Jogja
Sabtu, 9 November 2013 - 17:59 WIB

Tangani Kasus Perceraian, Kemenag Bantul Kedepankan Mediasi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perceraian (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, BANTUL- Kantor Kementrian Agama Bantul selalu mengedepankan upaya mediasi dalam menangani kasus perceraian warga di wilayah ini.

Data dihimpun Harian Jogja dari Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam, Kantor Kementrian Agama Bantul Sidik Pramono, angka perceraian di Bantul naik.

Advertisement

Perceraian pada tahun 2011 ada 257 kasus dan mengalami kenaikan cukup drastis pada tahun 2012 mencapai 470 kasus. “Sampai Oktober 2013 ada 423 kasus. Semoga tidak tambah lagi,” ujarnya, Jumat (8/11/2013).

Sidik menambahkan jumlah perceraian terdiri dari masyarakat dengan ragam pekerjaan dari swasta, wiraswasta, petani, hingga menyangkut PNS.

Pihaknya sebenarnya telah mengedepankan upaya mediasi kedua pihak untuk mengatasi jalan terakhir perceraian. Hanya saja ada yang berhasil didamaikan dan akhirnya berniat memperbaiki lagi, tapi ada yang ngotot hubungan mereka tetap kandas.

Advertisement

“Tapi kami kedepankan mediasi dulu dan ada pembinaan,” pungkasnya.

Sementara itu anggota komisi A DPRD Bantul Suratman menilai angka perceraian yang tinggi di Bantul perlu adanya upaya pembinaan yang lebih efektif lagi.

Masalah tersebut hendaknya dapat terus ditekan dengan program yang lebih mengena seperti pembinaan keluarga melalui jalur kader yang ada ditingkat dusun seperti PKK maupun jalur kelompok keagamaan. Demikian menyangkut PNS, peran pembinaan harus terus dioptimalkan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif