SOLOPOS.COM - Ilustrasi bus (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Tarif angkutan umum di DIY turun 10%. Penerapan tinggal menunggu SK Gubernur DIY.

Harianjogja.com, JOGJA- Tarif angkutan umum di DIY tidak lama lagi akan turun. Usulan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY terkait besaran nominal penurunan 10 persen sudah disetujui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) DIY. Saat ini tinggal menunggu surat keputusan (SK) Gubernur DIY.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

“Penurunan tarif disepakati untuk angkutan umum dan angkutan Trans Jogja turun 10 persen. Untuk tarif taksi turun 5 persen,” kata Ketua Organda DIY Agus Adriyanto saat dihubungi, Senin (26/1/2015)

Dengan besaran penurunan tarif angkutan umum dan angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) 10 persen, maka nominalnya berkisar Rp200-400. Untuk angkutan umum dari Rp4.000 menjadi Rp3.600; tarif pelajar dari Rp2.000 menjadi Rp2.800

Sementara tarif Trans Jogja dari Rp4.000 turun menjadi Rp3.600 untuk umum, dan tarif pelajar Rp2000 menjadi Rp1.800

Adapun tarif taksi turun dari Rp7.000 menjadi Rp6.650 per buka pintu. Sementara tarif per kilometer turun dari Rp4.250 menjadi Rp4.000. Tarif tunggu tetap Rp45.000

Namun demikian, usulan penurunan tarif tersebut harus menunggu SK Gubernur.

“Kita tunggu keputusan gubernur nanti seperti apa,” kata Agus.

Menurut Agus batas penurunan tarif 5 persen dan 10 persen berdasarkan hasil kesepakatan semua operator angkutan di DIY. Hal itu dari hasil penghitungan sejumlah komponen yang mempengaruhinya. Diakuinya, harga bahan bakar minyak (BBM) bukan satu-satunya komponen yang mempengaruhi, namun ada yang lainnya seperti suku cadang yang harganya masih fluktuatif.

Sementara itu anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY yang membidangi transportasi, Arif Budiono menilai angka penurunan tarif usulan Organda masih terlalu kecil. Menurutnya, penurunan harga BBM sudah kembali ke semua sebelum dinaikkan pada November 2014 lalu.

“Dulu [tarif angkutan] naiknya 30 persen dengan mengacu pada kenaikan BBM. Semestinya tarif kembali ke semula,” kata dia di kantor DPRD DIY.

Agus mengatakan, tarif angkutan bisa menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi harga kebutuhan. “Kalau pun tarif tidak kembali ke semula, minimal angka penurunannya di angka 20 persen,” imbuh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Ia berharap penurunan tarif bisa berlaku pekan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya