SOLOPOS.COM - Ilustrasi

JOGJA—Pemerintah kota (Pemkot) Jogja menaikkan tarif dua retribusi yakni parkir di kawasan II dan pengelolaan sampah. Kebijakan tersebut tercantum dalam peraturan daerah (Perda) tentang Retribusi Jasa Umum yang telah disepakati bersama dewan.

Berdasarkan Perda, tarif parkir kendaraan roda dua di kawasan II meningkat 100 persen. Dari semula Rp500 menjadi Rp1000 atau sama dengan tarif yang diberlakukan dikawasan I. Kawasan I yakni jalan-jalan protokol, seperti jalan Malioboro, Jalan Mangkubumi, dan Jalan Adisucipto. Sementara yang dimaksud Kawasan II yakni jalan di luar jalan-jalan protokol.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Ketua Panitia Khusus Raperda Retribusi Jasa Umum DPRD kota Jogja Bagus Sumbarja menyampaikan, ketentuan tersebut mempertimbangkan kondisi yang ada di masyarakat. “Saat ini parkir motor di mana-mana minimal Rp1000,” katanya.

Selain tarif parkir kendaraan roda dua di Kawasan II, Perda juga mengatur mengenai kenaikan retribusi sampah. Kesepakatan yang dibuat Pemkot dan DPRD. Menetapkan kenaikan tarif Rp800, dari semula Rp1200 menjadi Rp2000. Perubahan tarif retribusi sampah dinilai wajar karena aturan lama merujuk pada Perda yang dikeluarkan tahun 2002.

Bagus Sumbarja menyampaikan, kebijakan menaikkan tarif retribusi pengelolaan sampah diharapkan tidak memberatkan masyarakat. Sebab, setiap tahun Pemkot Jogja menanggung biaya pengelolaan sampah hingga Rp12 miliar. ”Di 2012, subsidinya sekitar Rp9,6 miliar,” ujarnya.

Terpisah, penjaga parkir komplek pasar Beringharjo, Jarwadi mengaku tidak mengetahui peraturan tersebut. Diakuinya selama ini ketentuan nilai parkir disampaikan di kelompok-kelompok parkir saja.

“Kalau Rp1000 sudah lama, jadi kalau mau manut aturan ya tidak ada kenaikan karena nilai Rp1000 sudah berlaku di banyak parkiran,” katanya.(HARIAN JOGJA

Ilustrasi

/Pamuji Tri Nastiti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya