SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/dok)

Tarif parkir yang diterapkan di Alun-alun Wates tak diawali dengan sosialisasi sehingga mengakibatkan warga resah.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pedagang di Alun-alun Wates merasa resah dengan pungutan parkir di sebelah timur. Selain tidak ada sosialisasi resmi mengenai retribusi parkir, pungutan parkir mengakibatkan omzet mereka menurun hingga 50%. Tidak hanya itu, pedagang juga kerap menjadi sasaran masyarakat pengunjung Alun-alun Wates yang mengeluhkan pungutan parkir.

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan Lestariyono mengungkapkan akan menyampaikan aspirasi pedagang ke Bupati Kulonprogo.

“Kami juga meminta pedagang dapat berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kulonprogo,” imbuhnya mengadukan persoalan tersebut ke Pemkab Kulonprogo di Rumah Dinas Bupati Kulonprogo, Kamis (12/2/2015).

Kabid Angkutan Terminal dan Perpakiran Dishubkominfo Kulonprogo Joko Trihatmono menjelaskan izin parkir di sisi timur Alun-alun Wates dikeluarkan oleh dinas seiring dengan kerjasama yang dilakukan dengan CV PDN. Kendati demikian, ia mengaku belum pernah ada sosialisasi soal retribusi parkir untuk sisi timur Alun-alun Wates.

“Yang sudah pernah dilakukan di sisi selatan dan awalnya juga banyak yang keberatan, tetapi sekarang sudah dikelola oleh paguyuban pedagang,” terangnya.

Dijabarkannya, retribusi parkir bagi tepi jalan umum di kawasan Jalan Kabupaten diperbolehkan, termasuk di seputar Alun-alun Wates. Ia berencana, sosialisasi akan dibahas dalam rapat untuk menentukan teknis pelaksanaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya