SOLOPOS.COM - Tempat parkir gedung di jalan Abu Bakar Ali mulai ditempati untuk parkir sepeda motor yang akan menuju Jalan Malioboro, Senin (4/4/2016). (Gilang Jiwana/JIBI/Harian Jogja)

Traif parkir Rp5.000 dinilai pengunjung terlalu mahal.

Harianjogja.com, BANTUL- Tidak adanya regulasi yang jelas mengenai pungutan tarif parkir di acara Bantul Expo membuat pengelola parkir memungut tarif parkir yang tidak wajar.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Hal tersebut banyak dikeluhkan oleh masyarakat yang datang ke Bantul Expo, mereka mengeluhkan pungutan tarif parkir yang mencekik khususnya bagi pengendara mobil.

Sidik warga Tamanan, Banguntapan, salah satu pengunjung yang mengeluhkan adanya tarif parkir yang terlalu mahal tersebut, ia mengatakan biasanya untuk tarif parkir mobil meskipun di lokasi wisata hanya berkisar Rp5.000, namun di Bantul expo tarif parkir bisa mencapai dua kali lipatnya yakni Rp 10.000.

“Meskipun ditiketnya juga tertulis tarifnya Rp 10.000, namun tiketnya juga hanya print biasa tidak ada tanda tangan atau cap dari pihak yang mengampu pengelolaan parkir seperti dinas perhubungan atau dari panitia,” kata dia, Jumat (5/8/2016).

Sementara itu ketua panitia Bantul Expo Andhy Soelystyjo mengatakan, untuk pengelolaan parkir memang sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat sekitar, hanya saja dirinya mengklaim memang belum ada aturan yang khusus untuk mengatur tarif parkir.

“Kami sudah serahkan semua kepada masyarakat, kalau untuk tarif kami juga sudah selalu ingatkan jangan terus seenaknya karena acara ini acara warga Bantul. namun masih saja ada pengelola parkir yang nakal memungut tarif parkir terlalu mahal,” katanya.

Dikatakannya, pihaknya juga akan berkordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait untuk pungutan tarif parkir ini, apakah kemudian akan ditarik retribusi atau memang harus ditindak untuk pungutan yang tidak sesuai tersebut.

Menurut Andhy hal tersebut juga bisa masuk dalam bahan evaluasi karena tarif parkir yang mahal bisa menurunkan target pengunjung Bantul Expo. “Nanti akan jadi evaluasi panitia, untuk tahun depan supaya ada aturan yang jelas atau justru malah bisa dikelola sekalian oleh panitia sehingga tidak menyebabkan permasalahan seperti ini,” kata dia.

Namun demikian Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Suwito mengatakan karena parkir di acara Bantul Expo tersebut insidentil maka pihaknya tidak bisa memungut retribusi parkir. Dengan demikian pihaknya juga belum bisa melakukan tindakan.

“Itu Insidentil, asal parkirnya tidak mengganggu arusjalan lalu lintas. Juga kami tidak bisa menarik retribusinya sebab kalau menurut perda sebenarnya kalau tidak dijalan itu malah bayar pajak dan masuk ke DPKAD,” kata Wito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya