SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Polda DIY mengkategorikan tindakan pemasangan tas batu bata bertuliskan bom di halaman Balaikota Jogja, Selasa (3/4) lalu, sebagai tindakan terorisme. Saat ini penyelidikan atas kasus tersebut ditangani Polresta Jogja.

Wakasubden Gegana Brimob Polda DIY AKP Suripto, Kamis (5/4) menjelaskan, tindakan terorisme merupakan sebuah tindakan yang dilakukan secara sengaja dan membuat resah masyarakat. Dia menjelaskan, tindakan pemasangan bungkusan batu bata merah bertuliskan bom merupakan sebuah tindakan terorisme, karena sudah menyebabkan masyarakat menjadi resah.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Aksi yang dilakukan mendekati perayaan Paskah tersebut juga direspons petugas dengan melakukan penyiagaan penuh.

“Batu bata di Balaikota kemarin sudah termasuk tindakan terorisme, karena itu dilakukan menjelang Paskah maka kami melakukan kesiagaan secara penuh, yang penting jika ada sesuatu yang mencurigakan segera laporkan,” katanya.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya