SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone)

Tata ruang Sleman untuk rumah susun belum ada dasar aturan

Harianjogja.com, JOGJA-Pembangunan rumah susun perlu dukungan Peraturan Daerah (Perda) Strata Title. Jika tidak, para pemain properti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini belum berani bermain di sektor vertical housing.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Hal tersebut dikemukakan Ilham Muhammad Nur selaku Wakil Ketua Real Estate Indonesia (REI) DIY Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) di kantornya di Jl. Nogobondo No.9 Gembiraloka Jogja, Senin (7/3/2016).

“Kami belum berani main rusun masalahnya Sleman belum ada perda tentang strata tittle. Di Kota juga baru diketok Februari kemarin dan akan ditindaklanjuti dengan Perwal [Peraturan Walikota],” tandasnya.

Pembangunan rusun seperti halnya apartemen, juga membebani para pengembang. Pasalnya, dalam sekali pembangunan rusun, pengembang diwajibkan membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 20% dari total unit rusun yang dibangun.
“Kalau satu kawasan ada MBR dan rusun itu tidak maksimal. Kami akan konsultasi apakah pembangunan [rusun dan rumah MBR] bisa beda kawasan atau harus jadi satu,” ungkapnya.

Peraturan yang telah ditetapkan di Kota Jogja ini akan semakin menyulitkan pengembang jika bangunan rusun dan rumah bagi MBR dibangun dalam satu kawasan. Menurutnya jika pembangunan keduanya harus dilakukan di kawasan Kota Jogja, Perda tersebut dirasa tidak aplikatif.

“Tapi akan jadi masalah lagi ketika pembangunannya bisa dilakukan berlainan tempat karena di kawasan lain tersebut belum ada Perdanya. Maka antardaerah ini butuh kesinambungan,” ujar Ilham.

Terlepas dari belum adanya Perda Strata Title, Ilham mengungkapkan bahwa suatu saat nanti Jogja akan banyak membutuhkan rumah susun. Melihat lahan yang semakin sempit dan jumlah penduduk yang kian bertambah, maka kebutuhan akan rumah hunian ini semakin besar.

Ia mencontohkan, Jakarta yang dulu masih asing dengan rumah susun pun saat ini mulai disesaki dengan rumah susun, baik rusunami (rumah rusun sederhana milik) maupun rusunawa (rumah susun sederhana sewa).

Prospek hunian vertikal ini menurutnya bagus. Terbukti saat bisnis sektor properti goyah seiring perlambatan ekonomi, bisnis properti rusun masih tetap bertahan. “Jualan mereka bagus. Mereka [pengembang rusun] berpikir bukan hanya kebutuhan primer untuk hunian tapi sekunder untuk investasi,” ungkapnya Ilham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya