SOLOPOS.COM - Sejumlah barang bukti tawuran pelajar diamankan di Mapolres Sleman, Jumat (3/10/2014). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, SLEMAN – Sebanyak tujuh anggota geng pelajar ditangkap petugas Polsek Gamping seusai tawuran. Mereka dikumpulkan bersama orangtuanya untuk membuat surat pernyataan, Jumat (3/10/2014) di Mapolres Sleman.

Para pelajar tersebut antara lain JF membawa pedang panjang sekitar satu meter, SG pemilik celurit bergagang panjang, NR membawa gir berikut sabuk tali pelontar. Kemudian FR membawa gir bergagang besi serta sebuah bom molotov. Tiga lainnya adalah GM, FJ dan FZ, yang memberikan fasilitas motor saat melakukan tawuran.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin menjelaskan aksi tawuran terjadi pada akhir pekan lalu di kawasan ring road barat, Gamping. Saat petugas Reskrim Polsek Gamping melakukan patroli malam hari diketahui ada tiga kendaraan roda dua yang melaju dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan plat nomor. Pengendara itu terdiri atas dua unit motor Kawasaki KLX dan satu pengendara motor Mio.

“Selain itu mereka juga tidak menyalakan lampunya, kemudian anggota kami membuntuti perjalanan mereka,” ungkap Ihsan, Jumat (3/10/2014).

Kecurigaan itu pun terbukti, saat melintasi di kawasan Modinan, Gamping, komplotan pelajar yang mengendarai motor tanpa lampu ini dilempari batu oleh kelompok lain yang tidak diketahui identitasnya dengan sembunyi-sembunyi. Setelah komplotan pelajar ini dilempari orang tak dikenal, Polisi tetap membuntuti satu komplotan ini. Sampai di kawasan Poltekkes Ringroad Barat komplotan ini berhenti. Petugas bermaksud menangkapnya, tapi mereka kabur.

“Tapi barang bukti seperti beberapa senjata tajam, molotov serta tiga unit motor milik pelajar ditinggal, mereka lari,” imbuhnya.

Kapolsek Gamping, Kompol Agus Zaenudin menambahkan berbekal tiga unit motor yang tertinggal itu pihaknya kemudian berhasil melakukan identitas pemiliknya. Setelah itu diketahui yang membawa adalah anggota geng pelajar tersebut. Petugas langsung menangkapi mereka di rumahnya masing-masing. Selain itu ada beberapa diantaranya yang datang ke Mapolsek untuk mengambil motor sampai akhirnya tertangkap tujuh pelajar.

“Dari keterangan itu kemudian diketahui masing-masing pemilik sajam dan molotov. Sajam itu dibawa alasannya sekedar untuk berjaga-jaga,” imbuhnya.

Ihsan menambahkan para pelajar tersebut kini diwajibkan lapor tiap dua hari dalam sepekan yakni Selasa dan Kamis di Mapolsek Gamping.

“Sudah kami minta menandatangani surat pernyataan, untuk tidak mengulangi lagi. Semoga para orangtua lebih maksimal melakukan pengawasan. Kalau perbuatannya mengancam nyawa orang lain, kami tindak tegas, meski pelajar,” urai Ihsan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya