Jogja
Senin, 2 September 2013 - 17:54 WIB

TAWURAN WARGA : Bentrok di Kadirojo Dipicu Masalah Pribadi

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Harian Jogja.com, SLEMAN—Polres Sleman mendamaikan kelompok pemuda Dusun Kadirojo, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Sleman, dengan ormas Pemuda Pancasila (PP), yang sempat terlibat pertikaian, Sabtu (31/8/2013) dini hari.

Advertisement

Kedua pihak yang berseteru sepakat untuk mengakhiri segala permasalahan yang ternyata hanya berawal dari masalah pribadi. Mediasi dilakukan di ruang lantai dua Mapolres Sleman, Senin (2/8/2013).

Mediasi sempat diskors selama lebih dari satu jam karena ormas Pemuda Pancasila mengharapkan kedua warga yang menjadi pemantik kericuhan dihadirkan. Aparat kemudian menjemput kedua warga tersebut, dan kemudian musyawarah kembali digelar hingga sore hari.

Ketua Pemuda Pancasila DIY, Faried Jayen Soperdjan, menyatakan pihaknya meminta kehadiran dua warga yang diduga menjadi pemicu kerusuhan. Karena tiga anggotanya juga sudah dihadirkan dalam mediasi tersebut. Jayen sepakat dengan segala keputusan mediasi demi perdamaian bersama.

Advertisement

“Kenapa kami meminta dihadirkan? Agar permasalahan selesai sampai ke akarnya,” ujarnya di Mapolres.

Hasil inventarisasi, terdapat empat unit mobil dan beberapa sepeda motor rusak terkena dampak bentrokan.

Kepala Dusun Kadirojo 1, Sigit, dalam mediasi tersebut menyambut baik iktikad perdamaian dari kedua pihak. Sesuai kesepakatan, mereka meminta agar kegiatan ormas Pemuda Pancasila di wilayah Kadirojo hendaknya mengikuti aturan, tata tertib dan kebijakan dusun.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Heru Muslimin, menjelaskan dari hasil mediasi antara kedua pihak diketahui persoalan pribadi menjadi penyebab bentrok tersebut. Kendati demikian, Heru menegaskan hasil mediasi keduanya sepakat untuk mengakhiri perselisihan. Jika dikemudian hari masih timbul kejadian serupa akan diproses secara hukum.

“Keduanya sudah sepakat berdamai. Kalau terjadi lagi akan diselesaikan secara hukum. Itu ternyata karena persoalan pribadi.,” ungkap Heru.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif