Jogja
Kamis, 15 Desember 2016 - 02:20 WIB

TAX AMNESTY : Tak Punya NPWP Bakal Ditindak

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sri Mulyani (JIBI/dok)

Tax Amnesty sepenuhnya diterapkan 2017

Harianjogja.com, SLEMAN — Menteri Keuangan Sri Sulyani mengingatkan kembali agar masyarakat benar-benar memanfaatkan tax amnesty sebelum ditutup pada Maret 2017 mendatang. Selepas itu, katanya, pemerintah akan memeriksa para wajib pajak.

Advertisement

“Bagi yang belum memiliki NPWP atau memiliki NPWP tapi belum menyerahkan SPT atau SPT belum memasukkan seluruh harta yang dimiliki, gunakan kesempatan periode tax amnesty ini,” katanya di Jogja, Rabu (14/12/2016).

Menurutnya, tax amnesty merupakan hak warga. Jika periode tax amnesty selesai pada Maret 2017 maka pemerintah akan melakukan penegakan hukum. Terutama bagi mereka yang memiliki kapasitas ekonomi yang besar. Ani tidak memungkiri jika sampai saat ini masih banyak wajib pajak yang belum memiliki NPWP atau SPT tidak sesuai dengan harta yang dimiliki.

“Setelah Maret 2017, kami akan periksa secara serius. Periode ini kami mulai agar masyarakat melakukan budaya kepatuhan membayar pajak dengan baik,” ucapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif