Tebang pilih harus diterapkan saat menebang pohon, bukan asal pohon yang ditebang
Harianjogja.com, KULONPROGO – Masyarakat Kulonprogo diimbau untuk mempraktikkan sistem tebang pilih guna menjaga lingkungan serta meningkatkan persentase Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat
Sistem tebang pilih ini berupa penebangan hanya kepada pohon-pohon yang berdiameter minimal 30 sentimeter.
Bambang Tri Budi, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) Kulonprogo menjelaskan bahwa sistem tebang pilih juga bermanfaatkan menaikkan nilai ekonomis batang pohon tersebut.
“Paling tidak pilih yang 30cm minimal, supaya nilai jualnya tinggi,” ujarnya seusai Program Penghijauan Pola Padat Karya Kodim 073/Kulonprogo di kompleks Balai Besar Vet (BB Vet), Dusun Gunung Gempang, Desa Giripeni, Wates pada Kamis (24/3/2016).
Memahami fungsi hutan yang juga memiliki nilai produksi dan ekonomis, Bambang mengharapkan masyarakat untuk memunculkan kebiasaan untuk menanam serta memelihara pohon-pohon yang ada.
Lebih lanjut, bagi masyarakat yang masih sulit untuk melakukan penanaman pohon dihimbau untuk tidak menebang pohon sembarangan. Pasalnya, penambahan jumlah pohon yang memadai menurutnya bisa menambah persentase RTH serta paru-paru kota Wates.
Persentase RTH Kulonprogo saat ini mencapai 32%, yakni 2% lebih tinggi dari angka minimal RTH yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Meski demikian, Bambang mengakui bahwa ada sejumlah titik yang butuh penanaman serta vegetasi lebih lanjut, salah satunya lereng gunung. Daerah lereng gunung memerlukan penanaman lebih banyak serta pembangunan bendungan guna mengurangi laju air permukaan.