Jogja
Kamis, 20 Oktober 2022 - 19:03 WIB

Tega, Pria asal Sleman Sekap & Rampok Teman Kencan, Saksi Turut Ditusuk

Lugas Subarkah  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustasi penyekapan (Freepik)

Solopos.com, SLEMAN — Perbuatan sadis dilakukan seorang pria asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang nekat dan menyekap teman kencan, seorang perempuan yang baru dikenal melalui aplikasi percakapan. Tak hanya itu, pelaku juga berusaha menghabisi nyawa rekan korban yang menjadi saksi dalam perkara tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Iptu Wahyu Aji Wibowo, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (11/10/2022) malam, sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah kamar indekos di Maguwoharjo, Depok, Sleman. Pelaku berinisial MW, 30, warga Kalasan, yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek daring.

Advertisement

Peristiwa itu berawal dari MH yang membuat janji untuk berkencan dengan korban, P, 19, warga Kendal, Jawa Tengah (Jateng), melalui aplikasi percakapan pukul 20.00 WIB. Keduanya kemudian sepakat bertemu di lokasi kejadian pada pukul 22.00 WIB.

“Sesampainya di lokasi, pelaku masuk, bercerita, dan ke kamar mandi,” jelas Wahyu, Kamis (20/10/2022).

Advertisement

“Sesampainya di lokasi, pelaku masuk, bercerita, dan ke kamar mandi,” jelas Wahyu, Kamis (20/10/2022).

Rupanya di kamar mandi itu, pelaku merancang niat jahatnya. Ia mengeluarkan pisau berupa kikir yang diasah dan ditajamkan untuk merampok korban.

Baca juga: Korban Pesta Miras Oplosan di Bantul Bertambah, Total Ada 3 Orang Tewas

Advertisement

“Setelah itu, MH pergi menggunakan ojek daring,” katanya.

Walau terikat, korban P rupanya masih bisa berteriak hingga membuat temannya, A, yang berada tak jauh dari kamar tersebut mengejar MH. Namun, ketika berhasil mengejar, A justru ditusuk pelaku sebanyak dua kali. Tak hanya itu, pelaku MH juga merampas sepeda motor yang digunakan A untuk kabur.

Baca juga: Pacar Ditawar Lewat Instagram, Pemuda Semarang Keroyok Penggoda

Advertisement

Dalam pelariannya, pelaku juga membuat pisau yang digunakan menusuk korban di wilayah Karangnongko, Maguwoharjo, Sleman. “Pisau milik tersangka sampai saat ini masih dalam pencarian,” jelas Wahyu.

Kendati demikian, pelaku akhirnya diringkus aparat kepolisian dalam pelarian di wilayah Boyolali, Jateng, Kamis (13/10/2022). Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban, sisa uang korban Rp600.000, dan motor yang dirampas dari A.

Atas perbuatan tersebut, pelaku MH pun dijerat dengan Pasal 268 dan 365 KUHP. Pelaku diancam hukuman penjara sembilan tahun hingga 12 tahun.

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Pria Sleman Ikat dan Rampok Teman Kencannya, Lalu Menusuk Saksi dengan Pisau.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif