Jogja
Selasa, 1 Juli 2014 - 08:21 WIB

Tekan Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Minta Indekos Diperketat

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA-Banyaknya indekos dan rumah kontrakan di Jogja yang luput dari pengawasan pemilik rawan untuk penyalahgunaan narkoba. Polisi berkali-kali menemukan pesta narkoba di indekos maupun di kontrakan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja Komisaris Polisi Topo Subroto mengatakan belum lama ini berhasil menggerebek pesta ganja di salah satu indekos di wilayah Ambarketawang Gamping, Sleman dan menangkap tiga mahasiswa dan satu dosen pada 24 Juni lalu. Dari indekos tersebut polisi juga mengamankan delapan amplop berisi ganja, dua linting ganja dalam bungkus rokok, dua plastik kemasan kecil isi ganja.

Advertisement

Awal Juni lalu, polisi juga menangkap enam mahasiswa di salah satu kontrakan di Bangunjiwo, Sewon, Bantul. Sebelumnya atau bulan Mei, polisi juga menggerebek indekos di wilayah Sorosutan,Umbulharjo, Jogja dan menangkap dua mahasiswa usai pesta ganja. Sebanyak 40, 4 gram ganja dalam lintingan berhasil diamankan dari lokasi penggerebekan.

Pengungkapan sederet kasus narkoba di indekos maupun di asrama mahasiswa tidak lepas dari informasi masyarakat. Ada indekos yang dijadikan lokasi perkumpulan dan ajang untuk tongkrongan, terutama indekos yang jauh dari pemilik. Topo mengatakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tidak hanya diserahkan pada polisi. Kamtibmas merupakan kebutuhan bersama sehingga perlu kerjasama saling menjaga dan mengawasi. Jika ada penghuni indekos yang asing atau tidak dikenal bisa menginap bisa lapor pengurus RT atau RW setempat.

“Jangan sampai pemilik indekos tidak tau penghuninya,” ucap Topo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif