SOLOPOS.COM - Ilustrasi nuklir (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Teknologi nuklir Indonesia sudah mulai dimanfaatkan tetapi belum seluruhnya berizin.

Harianjogja.com, JOGJA-Teknologi nuklir Indonesia ditata. Setiap pemanfaatan sumber radiasi pengion dan penguatan keamanan nuklir di Indonesia harus berizin.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Adapun Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mencatat baru 68% dari pemilik sumber radiasi yang sudah mengantongi izin. Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto mengungkapkan, pihaknya telah menerima dua arahan dari presiden.

Salah satunya terkait perizinan pemanfaatan sumber radiasi pengion dan bahan nuklir, arahan itu bahkan berisi agar semua lembaga pemerintah, pusat daerah, BUMN bahkan pihak swasta untuk segera melakukan pengurusan izin. Perizinan menjadi langkah penting karena terkait penguatan keamanan nuklir di Indonesia. Karena bagi BAPETEN sendiri tantangan terbesar bukanlah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir, melainkan terorisme nuklir.

“Apalagi sekarang untuk menyebar radiasi nuklir tidak perlu membuat bom lagi, bisa melalui media lain,” kata dia, dalam Sosialisasi Pengawasan dan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Penguatan Keamanan Nuklir di Indonesia, di Hotel Grand Aston, Jogja, Kamis (28/4/2016).

Jazi menambahkan, arahan lain dari Presiden terkait pengamanan nuklir ialah pemasangan Radiasi Portal Monitor (RPM) di seluruh pelabuhan internasional, bandara internasional dan pos lintas batas negara. Hal itu sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan zat radioaktif masuk keluar wilayah Indonesia secara ilegal.

“Pemasangan sendiri akan dilakukan bertahap. Tapi saat ini Indonesia sudah memiliki tujuh RPM di tujuh titik akses internasional yakni Batam, Belawan, Tanjung Priuk, Tanjung Perak, Belitung, Makassar dan yang sedang proses pemasangan di Istana Merdeka. Satu lagi rencananya akan dipasang pertengahan tahun ini di Tanjung Mas,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya