SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

KULONPROGO–Pengelolaan alat berat milik Pemkab Kulonprogo yang selama ini dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) akan dialihkan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). DPU dianggap tidak kompeten dalam mengelola peralatan tersebut.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Ditemui Kamis (5/7) siang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Budi Wibowo mengatakan, pengalihan pengelolaan tersebut akan dilakukan karena selama ini biaya perawatan yang harus dikeluarkan justru lebih besar dibanding pemasukan dari penyewaan alat berat tersebut.

Menurutnya, berdasarkan rapat Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2011 dengan DPRD, pengelolaan alat berat ini merupakan salah satu yang harus dibenahi.

“Berdasarkan rapat pertanggungjawaban APBD 2011 ada tiga hal yang harus dibenahi yakni tentang alat-alat berat di DPU yang biaya pemeliharaaanya sangat tinggi; mengenai retribusi parkir, sampah, dan sebagainya; serta terkait UPTD harus diberdayakan dan menghasilkan dengan pola pengelolaan BLUD,” katanya.

Untuk mengalihkan pengelolaan alat berat ke BUMD tersebut, harus dilakukan perubahan Perda terlebih dulu, yakni Perda tentang penyertaan modal BUMD. Alat-alat berat yang akan dialihkan ke BUMD dinilai oleh tim indipenden. Kemudian nilainya dihitung sebagai penyertaan modal Pemkab ke BUMD.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya