Jogja
Rabu, 31 Oktober 2012 - 12:29 WIB

Tempat Hiburan Sarangnya Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Acara Sambung Rasa Warga, Rukun Tetangga dan Karang Taruna di Balai Desa Maguwoharjo, Depok, Sleman, Rabu (31/10/2012). (Ujang Hasanduin/JIBI/Harian Jogja)

Acara Sambung Rasa Warga, Rukun Tetangga dan Karang Taruna di Balai Desa Maguwoharjo, Depok, Sleman, Rabu (31/10/2012). (Ujang Hasanduin/JIBI/Harian Jogja)

SLEMAN—Tempat hiburan merupakan Salah satu faktor maraknya peredaran narkoba. Demikian disampaikan oleh AKP Endang Sulistiya Andini, salah satu pembicara dalam acara Sambung Rasa, Upaya Preventif Gelap Narkoba di Lingkup Rukun Warga, Rukun Tetangga dan Karang Taruna di Balai Desa Maguwoharjo, Depok, Sleman, Rabu (31/10/2012).

Advertisement

Dipaparkan Endang,pertumbuhan tempat hiburan di Kecamatan Depok cukup pesat, sehingga peredaran narkoba di Kecamatan ini menemati posisi pertama dibanding Kecamatan lainnya di Sleman. Menurut dia, selama tahun 2012 sampai September kemarin, ada 29 kasus narkoba di Kecamatan Depok, terbanyak di wilayah Condong. Kemudian disusul Kecamatan Gamping, lalu Kecamatan Ngaglik.

“Salah satu faktornya banyak tempat hiburan. Dan tempat hiburan sarangnya narkoba” kata perempuan yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY ini.

Selain tempat hiburan, ujar Endang, roko juga menjadi pintu gerbang penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Advertisement

Depok Krido Suprayitno mengatakan, peredaran narkoba memang menghawatirkan. Namun bagi Krido, yang harus dilakukan bagaimanya cara menurunkan angka peredaran narkoba di Depok. “Persolana narkoba menjadi tanggungjawab kita semua” katanya.

Selain dari Ditresnarkoba Polda DIY, ada juga pembicara dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan Sleman, dan Lembaga Sosial Lotus.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif