SOLOPOS.COM - Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Baron. (JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dari delapan titik pendaratan ikan di Gunungkidul, baru dua Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang melakukan fungsinya sebagai tempat pelelangan. Sementara lainnya masih menjadi tempat jual beli ikan.

Kabid Pendayagunaan dan Perlindungan Sumber Daya Laut dan Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Gununungkidul Saidin TS menuturkan kedua TPI tersebut yakni Sadeng dan Drini. Sementara enam lainnya yakni Baron, Sundak, Ngandong, Wediombo, Ngrenehan dan Siung masih untuk jual beli.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

“Melalui sosialisasi ini kami harapkan semua TPI benar-benar menjalankan fungsinya sebagai tempat pelelangan ikan bukan tempat penjualan ikan,” papar dia kepada Harianjogja.com, usai sosialisasi di Pantai Baron, Senin (25/11/2013).

Saidin menuturkan dari segi keuntungan, nelayan akan lebih untung dengan pelelangan lantaran harga bisa tinggi. Sedangkan dengan jual beli akan tergantung dengan pedagang. Menurutnya manajemen keuangan nelayan yang kurang baik membuat tergantung dengan pedagang.

“Nelayan yang memliliki manajemen keuangan yang baik tidak akan berada pada posisi kepepet. Kalau sudah kepepet butuh uang ada pedagang yang menawari ya langsung mau walaupun harganya rendah,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya