Jogja
Senin, 25 November 2013 - 16:33 WIB

Tempat Pelelangan Ikan Gunungkidul Tak Beroperasi Maksimal

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Baron. (JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dari delapan titik pendaratan ikan di Gunungkidul, baru dua Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang melakukan fungsinya sebagai tempat pelelangan. Sementara lainnya masih menjadi tempat jual beli ikan.

Kabid Pendayagunaan dan Perlindungan Sumber Daya Laut dan Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Gununungkidul Saidin TS menuturkan kedua TPI tersebut yakni Sadeng dan Drini. Sementara enam lainnya yakni Baron, Sundak, Ngandong, Wediombo, Ngrenehan dan Siung masih untuk jual beli.

Advertisement

“Melalui sosialisasi ini kami harapkan semua TPI benar-benar menjalankan fungsinya sebagai tempat pelelangan ikan bukan tempat penjualan ikan,” papar dia kepada Harianjogja.com, usai sosialisasi di Pantai Baron, Senin (25/11/2013).

Saidin menuturkan dari segi keuntungan, nelayan akan lebih untung dengan pelelangan lantaran harga bisa tinggi. Sedangkan dengan jual beli akan tergantung dengan pedagang. Menurutnya manajemen keuangan nelayan yang kurang baik membuat tergantung dengan pedagang.

“Nelayan yang memliliki manajemen keuangan yang baik tidak akan berada pada posisi kepepet. Kalau sudah kepepet butuh uang ada pedagang yang menawari ya langsung mau walaupun harganya rendah,” imbuh dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif