Jogja
Kamis, 30 Januari 2014 - 12:35 WIB

TEMUAN BPK DI BANTUL : 8 Bangunan Tak Sesuai Standar

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bangunan rusak akibat gempa. (balisafety.baliprov.go.id)

Harianjogja.com, BANTUL-Sejumlah bangunan fasilitas publik yang dibangun Pemkab Bantul berisiko tidak aman digunakan karena mutu beton yang digunakan tidak sesuai standar.

Kondisi itu terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY melansir Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas audit pembangunan infrastruktur di Bantul.

Advertisement

HP yang beredar beberapa hari terakhit itu mencatat ada delapan bangunan di Bantul yang dibuat tidak sesuai standar. BPK hanya mengambil sampel bangunan yang diperiksa alias tidak semua infrastruktur diperiksa.

Delapan bangunan itu di antaranya Pasar Unggas Bantul, dua bangunan milik RSUD Panembahan Senopati, Pasar Bantul dan sejumlah bangunan lainnya.

Pada pembangunan Pelat Lantai II Gedung Elektromedik RSUD Panembahan Senopati misalnya, sesuai kontrak kerja antara RSUD dengan rekanan menggunakan mutu beton 19,3 Mpa. Namun kenyataannya dibangun menggunakan beton dengan mutu hanya 6,10 Mpa.

Advertisement

Mutu sebesar itu selain tidak sesuai volume kontrak juga tak memenuhi standar keamanan sebab ambang batas mutu beton yang dapat diterima untuk pembangunan pelat tersebut adalah di angka 16,41 Mpa.

Kondisi serupa juga terjadi di tujuh bangunan lain, dengan mutu beton di bawah ambang batas. Sementara pembangunan di empat proyek lainnya di antaranya Kantor Badan Kesejahteraan Keluarga (BKK) dan Pasar Imogiri juga tak menggunakan mutu material sesuai kontrak yang disepakati.

Namun mutu yang digunakan belum di bawah ambang batas standar. Sebanyak 12 proyek itu dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum, RSUD Panembahan Senopati dan Dinas Sumber Daya Air.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif