SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL- Bangunan di Bantul yang dinyatakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak sesuai standar, disebabkan masalah teknis. Bangunan tersebut akan diperbaiki.

Atas temuan BPK tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bantul yang mengkaji LHP BPK Aslam Ridha, sudah menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bantul dan Pasar Unggas. Kegiatan yang dilakukan pada Rabu (28/1/2014) itu meninjau pembangunan pasar yang menjadi salah satu temuan.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Aslam mengatakan, kasus di Pasar Bantul, temuan BPK terjadi karena pembangunan belum selesai dikerjakan.

“Pembangunan itu baru jalan tujuh puluh persen saat diperiksa belum seratus persen jadi. Makanya saat diperiksa kualitasnya belum memenuhi syarat,” ujarnya.

Kendati sejumlah bangunan itu akan diperbaiki, ia memastikan biaya perbaikan masih menjadi tanggungan pihak ketiga atau rekanan bukan Pemkab Bantul.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bantul Heru Suhadi mengakui, memang ada bagian bangunan yang tak sesuai mutu standar yang ditetapkan. Hal itu, menurut dia, karena persoalan teknis.

“Misalnya di bagian-bagian yang sulit seperti sambungan beton. Itu kan enggak bisa maksimal, jadi ditemukan enggak sesuai mutunya. Pas diukur misalnya kena selimut nya [bukan tiang atau beton utama],” imbuhnya.

Namun ia memastikan, segala bangunan yang tak standar itu akan diperbaiki rekanan sehingga Pemkab tak perlu mengeluarkan dana tambahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya