Jogja
Selasa, 28 Januari 2014 - 14:11 WIB

TEMUAN BPK DI BANTUL : Hibah-Bansos di Bantul Jadi Temuan BPK

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (JIBI/Solopos/Reuters)

Harianjogja.com, BANTUL-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY menyatakan, sejumlah kegiatan pembangunan terkait infrastruktur serta hibah dan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bantul selama 2013 bermasalah.

Dewan kini membentuk Panitia Khusus (Pansus) mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut.

Advertisement

LHP BPK tertanggal 31 Dsember yang diteken Ketua BPK Sunarto tersebut menemukan, sembilan kegiatan pembangunan yang bermasalah. Semuanya menyangkut masalah infrastruktur dan hibah-bansos selama 2013.

Permasalahannya mulai dari penyaluran anggaran hibah-bansos yang tak sesuai aturan serta tidak tepat sasaran hingga kelebihan pembayaran pembangunan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) ke rekanan hingga Rp1,5 miliar lebih.

BPK menginstruksikan sejumlah hal kepada Pemkab Bantul terkait temuan tersebut. Di antaranya mengembalikan kelebihan pembayaran hingga meminta instansi terkait yang menjadi temuan BPK membenahi aturan penyelenggaraan anggaran, agar tak lagi menyalahi ketentuan di kemudian hari.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Arif Haryanto mengatakan, dewan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LHP BPK tersebut.

Pansus yang beranggotakan 14 orang itu diketuai Aslam Ridha yang juga anggota Komisi C DPRD Bantul yang membidangi masalah infrastruktur.

Pansus akan bertugas memonitor tindak lanjut yang dilakukan Pemkab Bantul atas rekomendasi BPK tersebut.

Advertisement

“Pansus akan mengawasi apakah rekomendasi BPK dilaksanakan atau tidak. Juga mengkaji apakah ada hal yang harus didalami atau tidak dan perlu dilakukan audit khusus atau tidak,” terang Arif Senin (27/1).

Pansus LHP mulai bekerja per 27 Januari hingga tujuh hari ke depan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif