Jogja
Sabtu, 30 Mei 2015 - 05:40 WIB

TEMUAN BPK : Kejari Wonosari Tak Menutup Kemungkinan Pertanyakan ke Disdikpora

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi palu hakim (JIBI/Harian Jogja/dokumen)

Temuan BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemkab Gunungkidul mengundang reaksi Kejaksaan Ngeri Wonosari. Kejari menyatakan tidak menutup kemungkinan bertanya langusng ke Dinasdikpora  

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI—Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosari memiliki wacana mempertanyakan langsung kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2015.

Temuan tersebut menjadi salah satu faktor penyebab Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan 2015 Kabupaten Gunungkidul mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Di mana, ada sejumlah bantuan dari pemerintah pusat kepada sejumlah bantuan dari kementerian untuk Sekolah Dasar di Gunungkidul yang tidak tercatat oleh Unit Pelaksana Tugas (UPT).

Advertisement

Kasi Pidsus Kejari Wonosari, Sigit Kristyanto mengaku cukup terkejut dengan adanya temuan dalam LHP Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Pasalnya, predikat WDP bukan yang pertama kali tersemat bagi Gunungkidul.

“Sebelumnya, pada LHP 2013 juga ada temuan, namun Pemkab langsung segera ada ditindaklanjut. Saat ini ada temuan lagi? Nanti akan kita coba tanyakan kepada kepala Disdikpora,” ujarnya, Jumat (29/5).

Meski demikian, Kejari tidak terburu-buru dalam mengambil langkah tersebut. Melainkan akan mencari info pendahuluan terlebih dahulu, seperti data dari web BPK dan lainnya.

Advertisement

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid menjelaskan, apa yang menjadi temuan BPK memang bisa saja terjadi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif