Jogja
Jumat, 20 Juli 2012 - 15:30 WIB

Temuan Produk Kedaluwarsa di Piyungan Tidak Disita

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BANTUL–Sejumlah produk minuman kedaluwarsa ditemukan tim gabungan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Polres Bantul saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Piyungan, Jumat (20/7).

Dari pengamatan Harian Jogja, produk minuman kedaluwarsa itu berupa teh hijau dalam kemasan botol plastik. Mengaku tidak berhak menyita hasil temuannya, tim sidak hanya mencoret-coret label produk tersebut lantas dikembalikan ke pedagangnya.

Advertisement

“Yang berhak menyita hanya BPOM (Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan),” kata Istiaji Nugroho, staf penyelenggaraan regulasi Dinkes Bantul.

Dengan dirusak label, diharapkan pembeli tidak terkecoh jika pedagang itu tetap nekat memajang produk tersebut.

“Saya tidak sadar kalau produk itu sudah kedaluwarsa,” kata Tini, 34, warga Srimartani, Piyungan sembari memunguti sebagian dagangannya yang kedaluwarsa untuk disimpan.

Advertisement

Menurut Tini, produk kedaluwarsa bisa ditukar dengan yang baru kepada distributornya.(ali)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kedaluwarsa Sidak Temuan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif