SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pelajar berinisial RWF, 16, ditangkap Tim Reskrim Polsek Depok Timur, Sleman, Selasa (11/11/2014) malam.

Anak baru gede (ABG) itu ditangkap beberapa jam setelah mencuri motor Suzuki Satria FU milik Irawan, 16, di area parkir Rusunawa Dabag, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman. Kebetulan, pelaku dan korban sama-sama tinggal di rusunawa tersebut.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Diperoleh informasi, pencurian berawal saat korban memarkir motor Suzuki FU bernomor polisi G 6969 LA di depan rusunawa sekitar pukul 18.00 WIB.

Demi keamanan, korban pun mengunci stang motornya. Namun beberapa saat kemudian, korban tak menyadari kunci motornya terjatuh.

Sekitar pukul 18.00 WIB, RWF menemukan kunci motor milik korban yang jatuh. Alih-alih mengumumkan kepada penghuni rusunawa yang lain, tersangka justru mencari motor yang sesuai dengan kunci yang baru saja ditemukannya itu. Setelah menemukan motor milik korban, pelaku kemudian membawanya kabur.

Panit Reskrim Polsek Depok Timur Ipda Aji menjelaskan, setelah menerima laporan kehilangan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Berdasar keterangan itulah, polisi mengantongi nama RWF sebagai pelaku dan kemudian memburunya.

“Modusnya dia mencoba kunci ke beberapa motor yang diparkir. Setelah cocok kemudian dibawa pergi. Penjaga tahu kalau tersangka tidak memiliki motor tersebut tapi saat keluar menggunakan motor itu, akhirnya kami tangkap,” ungkap Ipda Aji, Rabu (12/11/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya