SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi guru menghadapi peranti teknologi informasi (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Ilustrasi guru menghadapi peranti teknologi informasi (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Tenaga IT Desa minim membuat Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo berpikir keras. Hasto meminta Pemerintah Desa mengangkat tenaga honorer di bidang ini 

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

 

Harianjogja.com, KULONPROGO—Minimnya tenaga di bidang teknologi informasi di desa direspons Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo. Hasto mengimbau Pemerintah Desa mengangkat tenaga honorer di bidang ini.

Langkah tersebut diharapkan membuat perencanaan kegiatan, penyusunan laporan pertanggungjawaban, dan pelaporan ke pihak inspektorat menjadi lebih akuntabel.

Menurut Hasto, tuntutan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan desa tahun ini memang lebih berat. Mau tidak mau, akuntabilitas kinerja administrasi keuangan harus lebih diperhatikan. “Pemerintah desa tidak perlu menunggu surat edaran bupati untuk mengangkat honorer ahli,” kata Hasto, Senin (8/6/2015).

Hasto menambahkan, pengangkatan tenaga honorer juga dibutuhkan demi menyelamatkan pemerintah desa saat pemeriksaan laporan keuangan. “Jika laporan ke inspektorat disusun dengan tertib dan lengkap, nantinya BPK cukup melakukan pemeriksaan laporan di inspektorat. Namun jika tidak, BPK akan turun langsung ke desa,” ujarnya.

Hasto juga berpendapat, tidak apa-apa mengorbankan sedikit dana untuk menggaji tenaga honorer. “Yang penting laporan pertanggungjawabannya lancar disampaikan ke inspektorat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kulonprogo, Sigit Susetya menyatakan sepakat dengan pernyataan Hasto. Menurutnya, masih banyak perangkat desa yang tidak menguasai pemanfaatan kecanggihan teknologi informasi. “Kita memang butuh karena kondisi sumber daya manusia yang masih terbatas,” kata Sigit.

Meski demikian, pengangkatan tenaga honorer tentu bakal diikuti dengan penganggaran gaji. Pemerintah desa belum tahu berapa besar gaji yang layak dan pantas. Penghasilan tetap (siltap) perangkat desa saja masih ada yang dibawah Upah Minimum Regional (UMR). “Apakah nanti sistemnya kontrak atau hanya sekedar dipanggil saat ada event tertentu,” lanjut Sigit yang juga menjabat kepala desa Tawangsari, Kecamatan Pengasih itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya