Jogja
Selasa, 3 Januari 2017 - 07:20 WIB

TENAGA KERJA ASING : WNA Legal Jadi "Benalu" untuk Warga Lokal

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga kerja asing. (JIBI/Solopos/Antara)

Tenaga kerja asing yang legal lebih diwaspadai daripada yang ilegal.

Harianjogja.com, JOGJA – Guru Besar Bidang Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD mengingatkan pemerintah saat ini menghadapi masalah serius dalam urusan ketenagakerjaan. Mahfud menyoroti maraknya tenaga kerja asing yang mulai berdatangan ke Indonesia.

Advertisement

Baca Juga : TENAGA KERJA ASING : WNA Legal “Menebar” Ancaman, Ini Alasannya

Sosok yang konon pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan di era Gus Dur itu pun memperjelas pandangannya. Menurutnya para tenaga kerja Tiongkok yang mulai berdatangan ke Indonesia itu tidak memberikan pengaruh positif apa-apa terhadap pembangunan nasional. Justru keberadaannya bisa menjadi benalu yang mengancam tenaga kerja lokal.

“Kenapa harus ada kebijakan yang memperbolehkan tenaga kerja asing di tempat kita. Dampaknya jelas tenaga kita kalah. Padahal mereka juga hanya tenaga kerja kasar. Tenaga kerja legal ini tidak bisa ditreatment secara hukum,” papar dia, saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi Refleksi Akhir tahun Pemerintahan Jokowi dan kontribusi KAHMI untuk Negeri di Auditorium Fakultas Hukum UII, Senin (2/1/2017).

Advertisement

Pembangunan proyek asing dengan menggunakan tenaga asing tersebut, sebut mahfud, juga tidak memberikan dampak ekonomi dalam negeri. Selain tidak menyerap tenaga kerja lokal, pembangunan proyek Tiongkok juga tidak mengunakan bahan baku dari Indonesia. Seluruh material juga diimpor langsung dari Tiongkok.

“Sekarang ini ada dua proyek besar. Kita enggak dapat apa-apa,” jelas dia.

Dari kondisi tersebut Mahfud pun menyarankan agar pemerintah membangun kebijakan-kebijakan khusus yang spesifik fokus ke permasalahan ini.

Advertisement

Dalam kesempatan serupa Pakar Ekonomi UII Edy Suandi Hamid juga menyesalkan adanya kebijakan yang memperbolehkan tenaga kerja asing masuk Indonesia.

“Kita itu beda Malaysia atau Arab Saudi yang memiliki kekurangan tenaga kerja dan banyak butuh tenaga kerja kasar.  Kita enggak butuh tenaga kerja yang kualifikasinya cuma pekerja kasar,” paparnya.

Membuka keran bagi pekerja kasar dari negara lain bisa masuk ke dalam negeri, menurt Edy, jelas menjadi blunder besar. Apalagi saat ini pemerintah masih bekutat dengan masalah klasik masih banyaknya angka pengangguran di dalam negeri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif