Jogja
Kamis, 12 Mei 2016 - 18:55 WIB

TENAGA KERJA : Belum Genap 18 Tahun, Kartu Kuning Tak Bisa Diterbitkan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu kuning (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Tenaga kerja di Kulonprogo terus dipantau salah satunya terkait usia

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pengajuan AK1 atau yang lebih dikenal dengan sebutan kartu kuning mengalami peningkatan paska pengumuman kelulusan SMA/SMK. Namun, Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Kabupaten Kulonprogo terpaksa menolak beberapa di antaranya karena usia pemohon belum genap 18 tahun.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Pengantar Kerja Dinas Sosnakertrans Kulonprogo, Saronto, Rabu (11/5/2016). Usia minimal 18 tahun adalah syarat mutlak dalam penerbitan AK1. Hal itu berdasarkan pada Undang-undang No.13/2003 tentang ketenagakerjaan.

“Kalau kurang dari 18 tahun, nanti bisa dianggap melegalkan pekerja di bawah umur,” kata Saronto.

Saronto memaparkan, usia mereka yang baru lulus dari SMA/SMK terkadang memang masih kurang dari 18 tahun. Dia mengaku sudah menolak pengajuan AK1 dari banyak pemohon karena terganjal persyaratan usia minimal. Jumlahnya diperkirakan mencapai 2% dari total pemohon yang ada.

Advertisement

Sebenarnya, Dinas Sosnakertrans Kulonprogo memberikan kelonggaran dengan memfasilitasi pengajuan AK1 bagi mereka yang nyaris genap 18 tahun tapi sudah terlanjur diterima bekerja di luar daerah. Upaya itu melibatkan pihak orang tua dan didukung beberapa dokumen pendukung seperti akta kelahiran dan kartu keluarga.

Namun, AK1 tetap baru bisa diambil saat yang bersangkutan sudah benar-benar berusia 18 tahun. “Jadi tetap harus menunggu walaupun nanti pengambilannya bisa diwakilkan orang tua atau anggota keluarga lain jika yang bersangkutan ada di luar daerah,” ujar Saronto.

Saronto lalu memaparkan pengajuan AK1 meningkat signifikan setelah pengumuman kelulusan SMA/SMK pada akhir pekan lalu. Setiap hari rata-rata ada 25-30 orang yang dilayani, lebih banyak dari hari biasa yang paling banyak hanya 10-15 orang.

Advertisement

Sebagian diantaranya digunakan untuk melamar di sejumlah perusahaan di wilayah Batam yang memang sedang membuka lowongan. Namun, ada juga yang digunakan untuk mencari pekerjaan di daerah lain maupun wilayah lokal Kulonprogo saja.

Pemohon AK1 didominasi lulusan SMK. Saronto mengatakan, mereka terkadang tidak datang untuk langsung membuat AK1 tapi juga melakukan konsultasi maupun mencari informasi tentang lowongan pekerjaan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif