Jogja
Selasa, 25 September 2012 - 18:45 WIB

Tenaga Kerja Difabel di Sleman Belum Terdata

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

ilustrasi (google img)

SLEMAN—Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Sleman belum mendata kembali jumlah difabel yang terserap di perusahaan. Pendataan terakhir dilakukan pada 2007 dan terdapat tidak lebih dari sepuluh difabel yang diterima bekerja di sejumlah perusahaan.

Advertisement

Hingga kini terdapat 1.072 perusahaan yang berada di kawasan Sleman.

Kasi Pengembangan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakersos Sleman, M. Umar Sukarno menuturkan, tidak semua perusahaan yang menerima tenaga kerja difabel melaporkan kepada pihaknya. “Jadi, kami juga sulit melakukan pendataan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/9).

Sesuai dengan peraturan UU No.4/1997, sambungnya, setidaknya terdapat satu difabel dari 100 orang karyawan di satu perusahaan. Terlebih, pihaknya juga telah menyampaikan secara lisan kepada organisasi yang menaungi difabel untuk memberikan data anggotanya yang ingin bekerja di perusahaan kepada Disnakersos Sleman, namun hingga kini belum ada respons.

Advertisement

Kepala Disnakersos Sleman, Yuli Setiono Dwi Warsito mengatakan, pihaknya tidak bisa memaksa perusahaan untuk memperkerjakan difabel karena bergantung pula dari kebutuhan perusahaan tersebut. Sejauh ini, imbuh dia, Disnakersos telah memberikan alat bantu kepada penyandang disabilitas yang terdapat di Sleman untuk mendukung aktivitas sehari-hari.(ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif