JOGJA—Masih banyak warga Jogja yang mengadu ke nasib ke luar negeri sebagai tenaga kerja informal seperti pembantu rumah tangga (PRT) meski pemerintah DIY mengklaim hanya mengirim Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja di sektor formal.
Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade
Kasi Perlindungan dan pemberdayaan Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) DIY, Dyah Andarini Widiyastuti kepada Harian Jogja, Senin (11/6) mengungkapkan, setiap tahun sejumlah warga Jogja seperti dari Kulonprogo dan Gunungkidul berbondong-bondong menjadi TKI ke luar negeri.
Sebagian data-data mereka dilaporkan ke BP3TKI DIY, sebagian lagi tak dilaporlan. Khusus yang dilaporkan hanya pemberangkatan TKI lewat Perusahaan Jasa TKI (PJTKI) yang memiliki kantor pusat di Jogja.
“Banyak yang berangkat ke luar negeri jadi pekerja informal tapi datanya enggak dilaporkan ke BP3TKI DIY. Itu karena kantor pusat PJTKI nya di Jakarta kan mereka dilatih dulu di kantor pusat sebelum berangkat. Datanya juga dilaporkan ke BP3TKI Jakarta,” terang Dyah.
Jumlah TKI informal yang data keberangkatanya dilaporkan ke BP3TKI Jogja saja pertahun rata-rata mencapai 10 orang. Bila dihitung dengan yang tak dilaporkna jumlahnya dapat berlipat.
Pemerintah, menurut Dyah, tak dapat melarang atau mencegah para warga dari kalangan kurang mampu ini mencari penghidupan karena terkait hak setiap orang.(ali)