Jogja
Rabu, 6 Januari 2016 - 05:20 WIB

TENAGA PENGAJAR DIY : Ada Pengurangan PNS, Bagaimana Sikap Guru?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

Tenaga pengajar DIY tak khawatir dengan isu perampingan jumlah PNS.

Harianjogja.com, JOGJA-Terkait rencana perampingan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dicetuskan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) Yuddy Chrisnandi, guru di DIY memiliki sikap tersendiri.

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga DIY, Baskara Aji menyampaikan isu pengurangan PNS sebanyak 1,7 juta orang tidak mengakibatkan tenaga pengajar atau guru merasa khawatir. Sebab pengurangan ini hanya akan memisahkan PNS tetap dan PNS kontrak saja. (Baca Juga : Badan Kebijakan Fiskal Rekomendasikan Pengurangan PNS)

“Aturan itu tidak masalah bagi kami. Sebab guru tidak semuanya ingin jadi PNS tetap, ada juga yang ingin menjadi PNS kontrak saja. Yang terpenting guru membutuhkan kepastian dan penghargaan atas kompetensinya,” jelas Aji, Selasa (5/1/2016)

Anggota Dewan Pendidikan DIY, Buchori mengatakan penyebaran guru yang belum merata di DIY ini bisa diantisipasi dengan pendidikan profesi guru (PPG). Hanya saja memang harus ditempuh dalam empat semester.

Advertisement

“Kalau dulu sebenarnya bisa dengan ikut sertifikasi guru yang tidak sesuai dengan bidangnya. Misalkan guru sosiologi ikut sertifikasi guru bahasa Indonesia, namun kini tidak bisa. Bisanya lewat PPG namun waktunya memang agak lama,” jelas Buchori.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif