SOLOPOS.COM - Logo Ombudsman (Youtube.com)

Universitas Proklamasi 45 untuk kasus pemberhentian mahasiswa mendapat perhatian ORI

Harianjogja.com, JOGJA — Dari hasil pertemuan dengan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY pada Senin (6/5/2017), pimpinan Universitas Proklamasi 45 membuka peluang untuk dimediasi terkait polemik rencana pemberhetian 25 mahasiswa.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Baca Juga : Aliansi Mahasiswa Proklamasi 45 Menolak Disebut Melakukan Kekerasan
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri saat dihubungi seusai pertemuan berlangsung. Pertemuan itu sendiri berlangsung di Universitas Prokalamasi 45, Jalan Babarsari, Depok, Sleman.

Budhi mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut dari kedatangan puluhan mahasiswa Universitas Proklamasi 45 ke kantornya pada Jumat (2/6/2017).

“Dalam pertemuan itu kami menjajaki peluang mediasi antara universitas dan mahasiswa, dan juga supaya kami bisa diberikan ruang oleh pihak universitas untuk menjadi fasilitator. Intinya mereka membuka diri untuk proses mediasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah pertemuan dengan pihak universitas, ORI akan segera menggelar pertemuan pada Selasa sore (6/6/2017) dengan mahasiswa untuk mempertanyakan sikap mereka selanjutnya.

“Kami akan menyampaikan hasil pertemuan kepada mahasiswa. Kami juga akan bertanya apa mereka bersedia untuk melanjutkan proses mediasi. Kalau mereka setuju, mediasi akan berlanjut dan mungkin pemberhentian mereka akan ditunda, tapi itu juga menunggu pertimbangan pihak univeritas” ujarnya.

Jika kedua belah pihak sudah setuju, imbuhnya, mediasi paling lambat akan dilakukan sekurang-kurangnya sepekan sejak pertemuan antara ORI dan Universitas Proklamasi dilangsungkan dengan pertimbangan universitas akan segera menerima mahasiswa baru.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu, ORI kata Budhi juga sempat meminta klarifikasi terkait dengan Surat Peringatan 1, 2, dan 3 yang dijadikan dalam satu paket.

“Di statuta mereka memang diatur seperti itu, tapi ini tidak wajar. Karena biasanya jarak antara satu SP dengan SP yang lain adalah enam bulan. Tujuannya supaya yang mendapatkan SP bisa melakukan introspeksi dan refleksi diri. Tapi untuk masalah itu, akan kami dalami nanti, sekarang fokus mediasi dulu,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, 25 mahasiswa Universitas Proklamasi 45 diancam diberhentikkan (Drop Out) oleh universitas karena dianggap telah meresahkan dan berpotensi merusak keamaan kampus. Mahasiswa yang tak terima kemudian meminta bantuan ORI untuk mendesak universitas agar mencabut ancaman perberhentian karena dianggap maladministrasi.

Mediasi Selalu Gagal

Sementara itu, Staf Humas Universitas Proklamasi 45, Paula Elizabeth Melly membenarkan apa yang disampaikan oleh Budhi. Ia bahkan sangat mengapresiasi kedatangan ORI, karena menurutnya, ORI akan menjadi mediator yang kompeten.

Ia mengatakan selama ini mediasi antara mahasiswa dan pihak universitas selalu mengalami kegagalan.

“Saya berharap ORI bisa menjadi penengah untuk kedua belah pihak. Karena dua bulan ini kondisi sangat merisaukan,” jelasnya.

Terkait masalah rencana pemberhentian 25 mahasiswa, ia mengatakan pihak universitas masih menunggu hasil pertemuan perwakilan mahasiswa dengan ORI.

“Belum pasti ditunda atau bagaimana. Tergantung bagaimana hasil pertemuannya. Tapi saya pribadi memprediksi ini semua akan berakhir baik,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya