SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Pandemi Covid-19 yang terjadi dua tahun terakhir membuat sebagian warga terjerumus dalam praktik rentenir. Seperti yang terjadi di Kalurahan Girisekar, Panggang, Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Di kalurahan itu, ada puluhan orang yang terjerat utang dari rentenir. Masyarakat tertarik untuk mendapatkan pinjaman uang secara instan dari rentenir karena memang persyaratannya sangat mudah.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Namun, di balik kemudahan yang diberikan para pelaku rentenir ini ada bunga yang mencekik harus dibayar para krediturnya. Bahkan di daerah tersebut ada yang bunuh diri gara-gara terjerat utang rentenir.

Bukan hanya itu, bahkan ada warga di kalurahan tersebut yang terpaksa menjual tanahnya untuk membayar utang dari rentenir.

Baca Juga: Terlibat Skandal Perselingkuhan, 2 ASN di Gunungkidul Terancam Dipecat

Hal itu disampaikan Tokoh Karangtaruna Girisekar, Uga Hawadim. Dia menceritakan selama masa pandemi Covid-19, banyak warga di Dusun Sawah dan Warah yang terlilit utang hingga terjerat jebakan rentenir.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan, ada sebanyak 30 hingga 50 orang di dua dusun tersebut yang terlilit utang rentenir.

“Di tahun pertama lancar, tapi menginjak tahun kedua mulai tersendat. Awalnya, pinjaman dipergunakan mencukupi kebutuhan sehari-hari,” kata Uga kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).

Uga menuturkan praktik lintas darat ini sangat mencekik masyarakat. Bahkan beberapa waktu lalu ada warga yang bunuh diri karena terlilit utang dari rentenir.

Baca Juga: Puluhan Warga Gunungkidul Terjerat Rentenir, Ada yang Sampai Bunuh Diri

“Ada juga yang sampai menjual tanah, gara-gara untuk menutup utang,” katanya.

Larang Rentenir Masuk

Oleh karena itu, warga di dua dusun melarang rentenir beroperasi di wilayah tersebut. Uga mengakui pelarangan ini tidak mudah, karena rentenir datang untuk menanyakan kejelasan angsuran warga.

“Untuk pencairan mudah karena hanya bermodal KTP. Seorang korban bisa berutang di lima peminjam [rentenir],” katanya.

Uga mengaku sudah ada solusi dengan cara melunasi tanggungan tersebut. Meski demikian, para korban tetap ada kewajiban mengangsur sesuai tanggungan tanpa bunga ke lembaga yang telah ditunjuk secara bersama-sama.

Baca Juga: 28 Nyawa Melayang dalam Kecelakaan di Gunungkidul Selama 6 Bulan

“Total ada Rp34,7 juta yang dilunasi ke rentenir,” katanya.

Uang pelunasan berasal dari hasil pengumpulan pemuda, uang kas lembaga serta uang kas dari organisasi kemanusiaan. Selain itu, ada juga uang hasil pengumpulan dari Pokdarwis Bulusari.

“Sudah diselesaikan dan warga yang jadi korban tetap melunasi dengan cara mengangsur tanpa bunga sesuai dengan yang dilunasi. Rencananya hasil angsuran itu dipergunakan membantu warga lainnya,” katanya.

Lurah Girisekar Sutarpan mengapresiasi inisiatif karang taruna. Ia menilai praktik rentenir sangat memberatkan warga karena mematok bunga yang tinggi.

“Sudah ada pelunasan dan ada kesepakatan praktik-praktik rentenir dilarang di dua dusun,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Puluhan Orang Jadi Korban Rentenir, Warga di Girisekar Gunungkidul Patungan untuk Pelunasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya