SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalan tol. (Bisnis.com)

Solopos.com, KULONPROGO — Warga di Kalurahan Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta ganti rugi lahan terdampak proyek tol Jogja-Yogyakarta Internatinal Airport (YIA) yang menguntungkan. Sebab, warga tidak hanya mengalami kerugian materiel dan immaterial.

Hal itu disampaikan warga saat mengikuti konsultasi publik yang digelar Tim Persiapan Pengadaan Lahan untuk proyek tol Jogja-YIA di Kalurahan Banguncipto, Sentolo, Selasa (4/4/2023).

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Kepala Dukuh Banaran Kidul, Slamet Ngatijo, mengatakan rumah dan perkarangan seluas 1.300 meter persegi miliknya terdampak proyek tol. Untuk itu, ia terpaksa harus mencari tempat tinggal baru.

“Di Padukuhan Banaran Kidul ada 71 bidang yang terkena proyek tol. Saya sendiri terkena juga. Rumah dan pekarangan seluas sekitar 1.300 meter persegi milik saya itu habis,” kata Slamet ditemui di Balai Kalurahan Banguncipto.

Boiran menambahkan terdapat satu makam besar bernama Sayom juga terdampak proyek tol. Dia berharap agar tim persiapan pengadaan lahan dapat mencarikan lahan pengganti untuk makam tersebut.

Warga lain, Mari, 48, mengaku tidak dapat menolak proyek tol tersebut. Mari berharap ganti rugi atas rumah dan tanah warisan dapat sepadan dalam arti menguntungkan warga.

“Terdampak tol kan berarti saya harus pindah rumah. Cari tanahnya juga tidak mudah. Terlebih tetangga saya juga akan berbeda,” kata Mari.

Lurah Banguncipto, Boiran, mengatakan terdapat lima padukuhan yang terkena proyek tol Jogja-YIA seperti Padukuhan Ploso, Bantarejo, Banaran Lor dan Banaran Kidul, serta Bantar Kulon, Bantar Rejo.

“Total ada 536 undangan untuk menghadiri konsultasi publik yang dibagi dalam tiga hari. Kebanyakan yang terkena proyek tol itu tanah warga, kendati ada sedikit tanah kas desa di Banaran Lor dan sultan gorund di pinggir Kali Papah,” kata Boiran.

Dia menyampaikan Kalurahan Banguncipto menjadi wilayah yang paling terdampak proyek jalan tol Jogja-YIA mengacu pada luasan tanah yang dibutuhkan mencapai 567.826 meter persegi dengan 536 bidang tanah. Terlebih exit toll juga akan dibuat di Padukuhan Bantar Kulon.

Boiran meminta agar warga terdampak tol mendapat ganti rugi yang menguntungkan. Hal tersebut penting karena menurutnya kerugian yang dialami warga bukan hanya materil, namun juga immaterial.

“Mencari tanah lagi untuk mendirikan rumah itu tidak mudah juga. Ada uang, tapi tidak ada tanah ya sulit juga. Selain itu juga harga material akan naik mengingat pembangunan tol akan dilakukan,” lanjutnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Warga Kulonprogo Terdampak Tol Jogja YIA Cemas Soal Tanah Pengganti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya