Jogja
Selasa, 28 Januari 2014 - 10:08 WIB

Terdesak Kebutuhan Pegawai, BKD Kulonprogo Siap Rekrut Tenaga Kontrak

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, KULONPROGO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo akan mengantisipasi krisis pegawai dengan pembukaan tenaga kontrak non PNS.

Kepala BKD Kulonprogo, Yurianti mengungkapkan pembukaan pegawai kontrak akan dilakukan seiring desakan kekurangan pegawai yang saat ini terjadi di lingkungan Pemkab Kulonprogo.

Advertisement

“Tapi statusnya tetap tenaga kontrak, mungkin selama setahun. Honornya pun disesuaikan dengan tingkatan upah minimum kabupaten,” ujarnya, Senin (27/1/2014).

Dia mengakui, Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kulonprogo tetap saja mengalami krisis pegawai kendati pihaknya mencoba melakukan perpanjangan masa pensiun bagi PNS yang berumur mendekati 55 tahun.

Pasalnya, sepanjang 2014 ini hanya ada 176 PNS yang akan pensiun. Sementara kebutuhan PNS di Kulonprogo mencapai 1000 lebih.

Advertisement

Mengenai kapan pelaksanaan perekrutan tenaga kontrak ini, Yurianti belum bisa memastikan.

“Semuanya kan juga masih menunggu Surat Keputusan Bupati. Dalam waktu dekat ini kami fokus dulu untuk mengurusi perpanjangan masa kerja bagi PNS yang memasuki usia 55 tahun,” jelasnya. (Arif Wahyudi/JIBI/Harian Jogja)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif