Jogja
Jumat, 5 Desember 2014 - 06:20 WIB

Tergiur Barang Antik, Mahasiswa Kena Tipu

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Akibat tergiur barang antik, seorang mahasiswa asal Desa Soko, Kecamatan Bagelen, Purworejo harus rela kehilangan uang Rp1,25 juta. Musjiah Ariyani Siswanto, 18, termakan bujuk rayu Marsudi, warga Pedukuhan IV, Desa Depok, Kecamatan Panjatan sehingga rela merogoh koceknya untuk membayar mahar dan mendapatkan guci antik imitasi.

Peristiwa yang terjadi pada pertengahan November itu bermula saat Marsudi menghubungi korban dan menyuruhnya datang ke rumah. Dalam perbincangan, Marsudi menawarkan kepada Musjiah sebuah barang yang pernah dipakai oleh para calon anggota dewan sebagai pegangan.

Advertisement

Tidak hanya itu, Marsudi juga bercerita jika barang itu pernah ditawar seharga satu unit sepeda motor tetapi ia menolaknya.

“Setelah itu ia membujuk saya untuk menerima barang tersebut dan mengganti uang mahar Rp1,5 juta, tetapi saya hanya member Rp1,25 juta,” terangnya dalam laporan kepada polisi kemarin. Pelaku, kata Musjiah, membujuk dengan mengatakan barang tersebut cocok untuknya.

Sesampainya di rumah, barang berbentuk guci tersebut jatuh dan pecah. Setelah diperhatikan, di dalamnya terdapat dua buah baterai. Ia pun mengamati barang tersebut dengan seksama dan mengetahui bahwa guci tersebut hanyalah mainan anak-anak.

Advertisement

Dikatakannya, karena tidak ada itikad baik dari pelaku, ia pun melaporkan kejadian yang menimpanya kepada polisi.

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo Ricky Boy Sialagan membenarkan telah terjadi tindak penipuan yang bermodus penjualan guci antik. Polisi, kata dia, telah menyita barang bukti berupa sebuah guci yang sudah pecah dan berisi bola kecil warna merah dan putih.

“Untuk selanjutnya kasus ini masih kami dalami dan selidiki,” tandasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif