Jogja
Minggu, 28 Agustus 2022 - 19:33 WIB

Tergiur Cuan Besar, Warga Bantul Tertipu Investasi Minyak Goreng Rp12 Miliar

Ujang Hasanudin  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi minyak goreng. (Freepik.com)

Solopos.com, BANTUL — Seorang warga Dusun Melikan Kidul, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, tertipu investasi minyak goreng. Bahkan, kerugian yang dialami korban mencapai belasan miliar rupiah.

Kasu Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan kejadian peniputan berkedok investasi minyak goreng itu bermula dari korban bernama Arief Trimanto didatangi rekan bisnisnya pada 7 Desember 2021 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat ini, rekan bisnis korban masih dalam penyelidikan polisi.

Advertisement

Kasus investasi bodong ini sendiri terjadi sejak desember 2021 hingga Februari 2022. Namun, baru dilaporkan ke polisi pada 25 Agustus 2022.

Kepada korban, terlapor menawarkan investasi minyak goreng dan menjanjikan akan memberikan keuntungan 40% dari total nilai uang yang diinvestasikan.

Advertisement

Kepada korban, terlapor menawarkan investasi minyak goreng dan menjanjikan akan memberikan keuntungan 40% dari total nilai uang yang diinvestasikan.

Baca Juga: Kantor Desa di Bantul Diserang, Diduga Kades Tak Kunjung Penuhi Janji Politik

Hingga akhrinya, korban tertarik dan terjadi kesepakatan bisnis. Korban kemudian menyerahkan uang senilai Rp896 juta dibayar tunai saat itu juga Rp426 juta dan sisanya ditransfer melalui rekening salah satu bank tanggal 28 Desember 2021 sebesar Rp497 juta.

Advertisement

Kemudian terlapor menawarkan lagi untuk ikut berinvestasi kembali dan korban pun setuju hingga terjadi kesepakatan. Korban menginvestasikan uangnya Rp4 miliar yang ditransfer ke rekening terlapor secara bertahap pada 28 Januari sampai 2 Februari 2022.

Baca Juga: 10 Hari Hilang, Pelajar SMK Semarang yang Terseret Ombak Parangtritis Ditemukan

Namun, kali ini terlapor tidak menepati janji untuk memberikan keuntungan nilai investasi kepada korban. Bahkan, modal korban juga tidak kembali setelah ditunggu 1 sampai 2 bulan terakhir.

Advertisement

Atas kejadian tersebut, kata Jeffry, korban mengaku mengalami kerugian total Rp12,5 miliar kemudian melaporkannya ke Polres Bantul. Saat ini Polres Bantul masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan para saksi.

“Untuk terlapor masih dalam penyelidikan,” ucap Jefrry.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Tergiur Investasi Minyak Goreng, Warga Bantul Rugi Belasan Miliar Rupiah

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif