Jogja
Selasa, 1 April 2014 - 16:03 WIB

Terima Dana Besar, Kepala Desa di Gunungkidul Takut

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Tidak lama lagi semua desa di Gunungkidul bakal digelontor dana besar dari pemerintah pusat terkait dengan Undang-Undang Desa. Namun belum semua desa siap mempertanggungjawabkannya.

Suwardiyanto, Kepala Desa Balong Kecamatan Girisubo bahkan tidak mau menerima dana yang diamanatkan dalam uundang-undang desa tersebut dengan alasan belum bisa mempertanggungjawabkannya. “Daripada kena masalah mending tidak usah ada dana,” kata dia, Minggu (30/3/2014)

Advertisement

Suwardiyanto mengaku sampai saat ini dia belum memperoleh petunjuk teknis (Juknis) soal kucuran dana desa itu. Selain itu sumberdaya manusia di desanya juga belum mampu menyusun laporan keuangan. “Kalau cuma menerima sih bisa tapi bagaimana cara menyalurkannya,” tukas dia.

Desa Balong merupakan wilayah persawahan dan pesisir pantai dibagian utara sebagain besar penduduknya petani dan nelayan. Dengan jumlah penduduk 2.700 lebih dari 970 kepala keluarga (KK)

Berbeda dengan Desa Balong, Desa Banjarejo Kecamatan Tanjungsari ini siap menerima dan mempertanggungjawabkan dana dari pusat. Namun dia berharap ada sosialisasi penggunaan anggaran pusat tersebut.

Advertisement

“Sampai sekarang saya belum mendapat juknis dan juklaknya,” ucap Kepala Desa Banjarejo Suradi.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dana Untuk Desa UU Desa
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif