SOLOPOS.COM - Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022).(Antara/Rivan Awal Lingga)

Solopos.com, JOGJA — Mantan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, menerima putusan pengadilan yang telah memvonisnya bersalah dalam kasus suap perizinan. Haryadi pun meminta maaf kepada warga Jogja atas  kesalahan yang dilakukan.

Secara resmi, Haryadi Suyuti menerima putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta atas perkara korupsi yang menjeratnya, Selasa (7/3/2023). Melalui kuasa hukumnya, Haryadi memberikan pernyataan penerimaan putusan tersebut melalui surat bernomor 05/Litigassi/III/202.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Surat tersebut sudah dikirimkan ke PN Jogja dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Tim Kuasa Hukum Harryadi, Muh Yusron Rusdiono yang bertanda tangan dalam surat tersebut menyebut penerimaan vonis pengadilan agar Haryadi segera dieksekusi sesuai putusan.

Sebelumnya, Haryadi divonis tujuh tahun penjara dan pidana denda Rp300 juta. “Bersama ini kami selaku Kuasa Hukum dari H. Haryadi Suyuti menyampaikan bahwa klien kami menyatakan menerima putusan PN Jogja,” kata Yusron, Selasa (7/3/2023).

Kuasa hukum Haryadi lainnya, Fahri Hasyim menyebut Haryadi minta dihukum di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung.

“Itu permintaan beliau dan bagian dari haknya, jika permintaan dikabulkan ya alhamdulilah jika tidak ya sudah,” ujarnya, Selasa siang.

Fahri menyebut Haryadi meminta didoakan masyarakat Jogja agar kuat dalam menjalani hukumannya tersebut. Haryadi juga menyesali perbuatannya.

“Beliau menyesali perbuatannya dan mohon didoakan agar kuat menjalani hukuman,” katanya.

Haryadi mengakui kesalahannya, jelas Fahri, dan memohon maaf atas kesalahan tersebut ke masyarakat Jogja.

“Sebagai pemimpin beliau meminta maaf telah berbuat salah, tapi juga perlu diingat jasa-jasa beliau dalam pembangunan Jogja hingga hasilnya bisa dinikmati sampai hari ini,” tuturnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Korupsi Perizinan, Haryadi Suyuti Minta Maaf ke Warga Jogja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya