Jogja
Sabtu, 1 Oktober 2022 - 15:12 WIB

Terjerat Kasus Penipuan, Anggota DPRD Bantul Diciduk Polisi

Lugas Subarkah  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Enggar Suryo Jatmiko (ESJ), anggota DPRD Bantul yang terjerat kasus dugaan penipuan. (Solopos.com-Harianjogja.com/Ist)

Solopos.com, SLEMAN — Anggota DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko (ESJ), ditangkap aparat Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas dugaan kasus penipuan. Politikus Partai Gerindra itu pun saat ini telah mendekam di tahanan Polda DIY.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Yuliyanto, menjelaskan penangkapan ESJ berdasarkan laporan dari korban pada Maret lalu. Ia pun membenarkan jika ESJ merupakan anggota DPRD Kabupaten Bantul.

Advertisement

“Iya [anggota DPRD Bantul],” ujar Yuliyanto kepada wartawan, Sabtu (1/10/2022).

ESJ ditangkap aparat polisi di kediamannya beberapa waktu lalu dan kemudian ditahan di Polda Jateng. Ia ditangkap atas dugaan kasus penipuan yang terjadi pada 2018 silam.

Advertisement

ESJ ditangkap aparat polisi di kediamannya beberapa waktu lalu dan kemudian ditahan di Polda Jateng. Ia ditangkap atas dugaan kasus penipuan yang terjadi pada 2018 silam.

“Kemarin Polda DIY sudah melakukan upaya hukum kepada terlapor, ESJ, dan dilakukan penahanan yang sebelumnya ditangkap di kediaman yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca juga: Tarif Masuk Kebun Buah Mangunan Bantul Naik Rp2.000, Segini Tiketnya Sekarang

Advertisement

Kendati demikian, Yuliyanto belum bisa menyampaikan informasi secara detail terkait kronologi dugaan kasus penipuan maupun penangkapan terhadap anggota DPRD Bantul dari Fraksi Gerindra itu. Pihaknya baru akan menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut sekitar dua hari ke depan.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Bantul, Darwinto, membenarkan jika ESJ atau Enggar Suryo Jatmiko merupakan kader partainya. Kendati demikian, Darwinto menyatakan apa yang terjadi pada ESJ adalah urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai yang dirikan Prabowo Subianto itu.

Baca juga: Anies bakal Lawan Prabowo di 2024, Gerindra Ungkit Jasa di Pilgub DKI

Advertisement

“Persoalan Mas Miko [ESJ] tidak ada kaitannya dengan partai Gerindra. Itu ranah pribadi Mas Miko. Apa yang dilakukan Mas Miko partai tidak mengerti itu urusan pribadi, partai tidak ada kaitan apa pun,” jelasnya.

ESJ atau Enggar Suryo Jatmiko selain menjabat sebagai Anggota DPRD Bantul, juga mengisi posisi sebagai Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bantul. Ia ditangkap Polda Jateng di rumahnya yang terletak di Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.

Darwinto pun mempersilakan penegah hukum memproses kasus yang menjerat ESJ secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku. Sementara terkait Pergantian Antar-Waktu (PAW) atas kedudukan ESJ sebagai anggota DPRD Bantul, Darwinto mengaku masih harus menunggu putusan hukum tersebut inkrah.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif