SOLOPOS.COM - HRS alias Ari, 32, tertunduk lesu saat diperiksa petugas di Mapolda DIY, Selasa (17/10/2017). (Harian Jogja/ Sekar Langit Nariswari)

Tindakan perdagangan manusia terungkap di Sleman

Harianjogja.com, SLEMAN- Tindakan perdagangan manusia terungkap di Sleman. Korban adalah seorang pelajar SMP berinisial AKW, 15. Adapun pelakunya,  HRY alias Ari, 32, wanita pemilik salon sudah ditangkap aparat.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Baca juga : Seorang Pelajar SMP di Sleman Dipaksa Melayani Pria Hidung Belang dengan Upah Rp10.000

Kasus ini berawal saat korban hendak mencari pekerjaan dan bertanya kepada OF,17, saksi yang merupakan teman SD korban sekaligus anak dari tersangka.

Korban saat itu mengaku ingin bekerja sembari bersekolah sehingga dibawa pulang ke rumah saksi dan ditawari pekerjaan di salon. Korban dipekerjakan di salon tapi tidak sesuai pekerjaan yang dijanjikan awalnya, pijat dan creambath.

Nyatanya, ia dipaksa berhubungan seksual dengan pria pelanggan salon itu dengan upah Rp10.000 per orang. Korban juga dimarahi setiap kali konsumen pulang dengan kecewa karena korban hanya diam saja.

Kasubbid Penmas Polda DIY, Kompol Sri Sumarsih menguraikan korban dipaksa melakukan hal ini selama dua pekan. Selama rentang waktu ini, ia sudah melayani banyak pria meski jumlahnya tidak selalu sama setiap malamnya.

Jika akhir pekan, korban bahkan bisa melayani delapan pria dalam semalam. Selam dua pekan itu, korban juga diketahui juga sudah tidak berangkat sekolah lagi.

Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 43 buah kondom yang belum dipakai warna jingga, dua kondom warna merah sembilan kondom bekas, 10 lubrikan, tiga botol kosong alkohol jenis anggur merah, satu botol kosong anggur kolesom, dua botol kosong alkohol jenis vodka, 54 tisu bekas, satu buku catatan pemasukan, dan satu buku absen kapster.  Korban juga sudah menjalani visum di RS Bhayangkaran Polda DIY dan ditemukan sejumlah kerusakan pada alat vitalnya.

Selain AKW, tersangka juga diketahui memiliki empat pekerja lainnya meski sudah berusia dewasa. Pengungkapan kasus ini berawal dari tindak kriminal pencurian lensa kontak yang dilakukan oleh korban bersama tersangka di salah satu toko aksesori di Wirobrajan, Kota Jogja.

“Dimintai keterangan kenal darimana ternyata terungkap bisnis prostitusi ini,” jelas Sri.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah mengelola bisnis prostitusi ini sejak Agustus silam. Sebelumnya, ia juga memiliki salon bernama Srikandi di wilayah Sleman namun sudah tutup karena habis masa sewanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya