SOLOPOS.COM - Bupati Sleman Sri Purnomo dan Kepala Dinas Kominfo Sleman Intriati Yudatiningsih saat menunjukan aplikasi Lapor Sleman. (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

Admin Lapor Sleman mengaku tak cantumkan nomor ponsel

Harianjogja.com, SLEMAN-Terkait bocornya identitas pengadu dalam aplikasi Lapor Sleman, Pemkab Sleman langsung melakukan investigasi.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sleman Intriati Yudatiningsih mengaku sudah menanyakan masalah tersebut kepada petugas admin di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perihal dugaan pembocoran identitas pelapor.

“Sudah saya tanyakan, jawabannya admin mengaku tidak melampirkan nomor Ponsel pelapor saat petugas mendatangi lokasi,” katanya kepada Harian Jogja, Senin (6/11/2017).

Baca juga : Duh Dek, Identitas Pelapor di Lapor Sleman Bocor

Dia menjelaskan, pada aplikasi Lapor Sleman tersebut ada admin utama yang berada di Diskominfo. Admin utama ini, mendistribusikan Informasi ke admin penghubung di masing-masing SKPD.

Masing-masing memiliki hak penuh untuk mengakses informasi yang masuk. “Hanya saja, kami sejak awal sudah meminta agar merahasiakan identitas pelapor,” ujarnya.

Baca juga : Hadeh! Capek Deh, Identitas Pelapor di Lapor Sleman Sering Bocor

Sayangnya, pada laman laporan tersebut nama pelapor masih tertera dalam setiap aduan yang dikirim. Untuk menyempurnakan kerahasiaan pelapor, Diskominfo menambah fitur anonymous pada 18 September lalu.

Ini dilakukan untuk mengantisipasi jika laporan yang dikirim cukup sensitif. Pelapor tinggal memilih, apakah tetap menggunakan nama asli atau anonymous. “Ini agar indentitas pelapor tidak diketahui,” kata dia.

Baca juga : Kasus Bocornya Identitas Pelapor “Lapor Sleman” akibat Maladministrasi?

Selain itu, dalam waktu dekat Diskominfo akan mengumpulkan para admin Lapor Sleman. Tujuannya, agar mereka membuat surat pernyataan untuk tetap menjaga kerahasiaan pelapor.

“Kami juga akan menggelar seminar bersama Komisi Informasi Daerah melibatkan admin agar mereka mengetahui kewajibannya,” ujar Intri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya