Jogja
Minggu, 25 November 2012 - 17:15 WIB

Terkontaminasi Mercury, Gula Semut Kalirejo Tidak Laku

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

KULONPROGO—Lantaran tercemar limbah mercury, produk gula semut dari beberapa dusun di Desa Kalirejo, Kokap, ditolak konsumen. KLH dan Disperindag ESDM perlu melakukan kajian bersama.

Advertisement

Dihubungi Minggu (25/11/2012), Kabag Pembangunan Desa Kalirejo, Kokap, Setyo Wahyudi mengatakan, sudah beberapa lama ini produk gula semut dari Dusun Plampang II dan Sengon II ditolak saat hendak diekspor karena sudah tercemar limbah mercuri dari penambangan emas. Dampaknya, warga tidak merasakan hasil ekspor gula semut yang jadi unggulan ekspor Kulonprogo.

“Tidak bisa untuk ekspor karena sudah tercemar mercuri. Kalau dari daerah lain bisa karena tidak terkontaminasi. Memang sangat disayangakan. Sebaiknya dari Disperindag ESDM dan Kantor Lingkungan Hidup melakukan kajian agar hal ini tidak berlarut-larut,” ujar Setyo.

Tercemarnya produk gula semut dari dua dusun itu setelah petani setempat membuat riset internal. Hasil riset itu didukung pendataan dari konsumen luar negeri jika produk dari dua dusun itu tidak memenuhi standar untuk kepentingan ekspor.

Advertisement

Suplier gula semut untuk pasar ekspor, Suparyono mengatakan, pihaknya mengandalkan 600 anggota yang sudah mengantongi sertifikasi organic dari Control Union, Belanda untuk memenuhi kebutuhan ekspor yang mencapai 25 hingga 30 ton. Namun dari jumlah itu, dia mengaku tidak berani mengambil gula semut dari wilayah Plampang II dan Sangon II.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kulonprogo, Niken Probolaras mengatakan, produksi gula semut dari dua dusun itu memang belum dapat diekspor karena bukan anggota Internal Control System. Di samping itu, kedua dusun tidak masuk wilayah KSU Jatiroto yang selama ini memenuhi kebutuhan ekspor gula semut.

“Tapi mereka masih bisa menjualnya untuk pasar domestik. Kalau soal efek negatif mercuri ditangani KLH dan Disperindag ESDM secara bersamaan,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif