Jogja
Selasa, 21 Mei 2013 - 14:56 WIB

Terlibat Dalam Pencurian Kendaraan Bermotor, Dua Pelajar di Bantul Ini Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi.dok

ilustrasi.dok

JOGJA-Satuan Reskrim Polresta Jogja berhasil membekuk dua pelajar yang menjadi anggota  komplotan pencurian kendaraan bermotor (ranmor), Selasa (21/5/2013).

Advertisement

Keduanya adalah BG, 18, dan FR, 18, pelajar salah satu SMK di wilayah Bantul. Petugas menangkap keduanya bersama dengan anggota komplotan lain, Bd, 31.

Dari ketiganya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, Honda Vario AB 2508 VQ dan Yamaha Jupiter AB 2887 SK. Adapun barang bukti lainnya yang berhasil disita adalah kunci T.

Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Dodo Hendro Kusuma mengungkapkan dalam menjalankan aksinya, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Bd berperan sebagai pemetik, sementara Bg dan Fr berperan sebagai pembantu Bd dalam setiap aksinya.

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan sementara, sambung Dodo, ketiganya melakukan aksi lebih dari 15 lokasi baik wilayah Jogja maupun Bantul. Modus pencurian yang dilakukan dengan menggunakan kunci T.

“Awalnya, kami menangkap Bd. Dia ditangkap di daerah Bugisan Selasa dini hari. Setelah dikembangkan, kami menangkap Bg dan Fr di wilayah berbeda di Bantul,” jelas Dodo saat ditemui di kantornya, Selasa (21/5/2013).

Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, sambung Dodo, motor-motor hasil curian tersebut dijual wilayah Jawa Tengah seharga Rp2 juta.

Advertisement

“Dalam menjalani aksinya, mereka tidak pilih-pilih tempat. Di kos-kosan atau lokasi yang dirasa cocok untuk melakukan tindak pidana pencurian,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif