Jogja
Rabu, 2 April 2014 - 15:56 WIB

Terlibat Kampanye, 5 Anggota KPPS Dicopot

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul mencopot lima petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kecamatan Nglipar karena terlibat kampanye partai politik peserta Pemilu 2014.

Ketua KPU Gunungkidul Zaenuri Iksan mengatakan kelima petugas yang dicopot langsung diganti dengan petugas baru. “Sudah ada pembaruan Surat Keputusan KPPS oleh PPS [Panitia Pemungutan Suara],” kata Zainuri, Selasa (1/4/2014).

Advertisement

Dia menegaskan KPPS yang direkrut melalui PPS di masing-masing desa merupakan penyelenggara Pemilu yang dilarang terlibat aktif terlebih masuk
dalam kepengurusan partai politik.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Gunungkidul Buchori Ichsan menambahkan selama kampanye terbuka belum ditemukan pelanggaran berat melainkan ringan seperti konvoi yang mengganggu pengguna jalan, kemudian pegawai negeri sipil (PNS) yang ikut dalam perkumpulan-perkumpulan yang diselenggarakan calon legislator (caleg).

Untuk pelanggaran itu, Panwaslu sudah melayangkan teguran kepada partai politik dan menyampaikannya ke KPU. “Untuk PNS sudah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten,” imbuh Buchori.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif