Jogja
Minggu, 21 Juli 2013 - 17:37 WIB

Terlibat Penganiayaan, Bakal Caleg Kulonprogo Belum Dicoret

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - JIBI/Harian Jogja/Antara Ilustrasi

JIBI/Harian Jogja/Antara
Ilustrasi

Harian Jogja.com, KULONPROGO– Seorang bakal calon anggota legislatif (caleg) Kabupaten Kulonprogo diduga melakukan penganiayaan. Namun, nama bacaleg tersebut belum dicoret dari daftar bakal caleg di KPU.

Advertisement

Sekretaris DPC PDIP Kulonprogo Istono mengatakan ia memang sudah mendengar kabar penganiayaan yang dilakukan bakal caleg berinisial BW dari daerah pemilihan Panjatan-Wates-Temon. Secara resmi pun, partai tersebut belum menerima laporan secara terkait kasus itu.

“Tapi kami akan melakukan cross check ke pihak kepolisian. Kalau benar, partai akan mengikuti sesuai prosedur dan ketetapan yang berlaku,” kata dia, Minggu (21/7/2013).

Lanjut Istono, jika status BW sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya tidak akan mencoret namanya dari daftar bakal caleg. Proses tersebut menurut dia tidak bisa dilakukan serta-merta karena membutuhkan waktu yang panjang.

Advertisement

Karena itulah, pihaknya harus mengetahui terlebih dahulu duduk persoalannya seperti apa sebelum mengambil keputusan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah Kulonprogo, Marwanto mengatakan sesuai aturan, seorang bakal caleg yang tersangkut proses hukum bakal dicoret dari daftar jika sudah ada status hukum yang pasti.

“Jadi, dalam kasus penganiayaan ini, BW belum dicoret dari daftar calon,” katanya.

Advertisement

Kasus penganiayaan itu terjadi di sebuah cafe di Kecamatan Temon, akhir Juni lalu, tapi baru dilaporkan ke polisi Selasa (16/7/2013) lalu. Pasalnya, korban Fitriani Astuti,35, warga Purworejo, Jawa Tengah, yang berprofesi sebagai Ladies Companion karaoke merasa trauma.

Sebelum kejadian penganiayaan tersebut, korban dan pelaku terlibat cekcok dan perang mulut. Terbakar emosi, pelaku kemudian menghajar korban dengan tangan kosong.

Kapolres Kulonprogo Ajun Komisaris Besar Polisi Johanes Setiawan mengatakan kasus tersebut tengah dalam penyelidikan jajaran Satreskrim.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif