SOLOPOS.COM - Ilustrasi Selingkuh (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terancam dipecat karena terlibat dalam skandal perselingkuhan. Saat ini, tim masih memeriksa skandal tersebut.

Kepala Bidang  Status Kinerja dan Kepegawaian BKPPD Gunungkidul, Sunawan, mengatakan berkas kedua ASN yang terlibat dalam perselingkuhan tersebut sudah diserahkan pada Kamis (9/6/2022). Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan pembentukan tim pemeriksa yang terdiri dari perwakilan BKPPD, Inspektorat, dan organisasi perangkat daerah (OPD) di masing-masing tempat keduanya bekerja.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

“Nanti akan ada klarifikasi. Terkait sanksi nanti yang mengeluarkan bupati selaku pembina kepegawaian,” kata Sunawan, Jumat (10/6/2022).

Berdasarkan keterangan yang masuk, kedua ASN merupakan pegawai di Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga. Keduanya terlibat perselingkuhan hingga mempunyai anak.

Baca Juga: Puluhan Warga Gunungkidul Terjerat Rentenir, Ada yang Sampai Bunuh Diri

Menurut Sunawan, keduanya diduga melanggar Peraturan Pemerintah No.10/1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian PNS jo Peraturan Pemerintah No.45/1990 karena melakukan hubungan di luar pernikahan.

Sanksi akan mengacu pada Peraturan Pemerintah No.90/2021 tentang Disiplin PNS. Hasil kajian sementara, keduanya diduga melanggar disiplin berat dengan sanksi mulai dari penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan, hingga  pemberhentian dengan hormat.

Sunawan mengatakan pegawai laki-laki sempat terkena kasus kekerasan dalam rumah tangga di 2012. Vonis pengadilan memutus bersalah dan dia dijatuhi kurungan selama tiga bulan.

Baca Juga: 28 Nyawa Melayang dalam Kecelakaan di Gunungkidul Selama 6 Bulan

“Untuk sanksi kasus KDRT sudah diberikan di 2013 lalu,” katanya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Winarno, mengakui pegawai laki-laki yang terlibat kasus perselingkuhan dengan pegawai di Dinas Pemuda dan Olahraga. Menurut dia, kasus ini sudah ditangani dan tinggal menunggu sanksi dari bupati.

Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Gunugnkdiul, Harry Sukmono. “Hasilnya bersifat rahasia dan sanksi kami serahkan ke bupati,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Selingkuh Sampai Punya Anak, 2 PNS di Gunungkidul Terancam Dipecat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya