Jogja
Senin, 26 Februari 2018 - 20:20 WIB

Terluka di Kepala, Perampok yang Dilumpuhkan Ibu Rumah Tangga Dilarikan ke RS

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sutikno Hadi, 48, warga Dusun Kiringan, Desa Wonokerto, Kecamatan Turi yang menjadi korban percobaan perampokan disertai pembunuhan, (26/2/2018). (JIBI/Harian Jogja/Irwan A. Syambudi)

Tersangka perampokan di Dusun Kiringan, Desa Wonokerto, Kecamatan Turi Sleman yang berhasil dilumpuhkan oleh korbannya, dilarikan ke rumah sakit

Harianjogja.com, SLEMAN– Tersangka perampokan di Dusun Kiringan, Desa Wonokerto, Kecamatan Turi Sleman yang berhasil dilumpuhkan oleh korbannya, dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka.

Advertisement

Baca juga : Hebat! Seorang Ibu Rumah Tangga di Sleman Lumpuhkan Perampok yang Tusuk Suaminya

Pelaku adalah Daud Yunartara, 34, Warga Gading Wetan, Donokerto, Kecamatan Turi. Ia berhasil dilumpuhkan oleh Afiati Fatimah, 42, pemilik rumah yang dirampoknya, pada Minggu (25/2/2018) subuh, sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku ini sempat menyerang Suami Afiati, Sutikno Hadi, 48.

Advertisement

Pelaku adalah Daud Yunartara, 34, Warga Gading Wetan, Donokerto, Kecamatan Turi. Ia berhasil dilumpuhkan oleh Afiati Fatimah, 42, pemilik rumah yang dirampoknya, pada Minggu (25/2/2018) subuh, sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku ini sempat menyerang Suami Afiati, Sutikno Hadi, 48.

Sutikno mengatakan saat kejadian tersebut memang belum ada barang-barang berharga yang diambil oleh pelaku. Hanya saja dia menemukan sejumlah barang-barang pelaku yang masih tertinggal di atap.

Dia mendapati sebuah balok, yang diduga digunakan pelaku memanjat pagar setinggi tiga meter di belakang rumahnya. Pelaku yang masuk dengan membongkar atap meninggalkan sebuah tas berisi jaket, pisau, senter dan teleskop.

Advertisement

Dengan salah satu pisau itu, pelaku menyerang Sutikno. Paha kiri Sutikno ditusuk dua kali, hingga membuatnya berteriak. Teriakan tersebut mengagetkan istrinya yang saat itu hendak salat subuh.

Semula Afiati menyangka suaminya itu hanya mengigau. Namun setelah diperiksa, dia kaget ketika suaminya itu sedang dalam kondisi berdarah dan berjibaku melawan seorang pria. Sontak Alfiati pun ikut melawan, tetapi ia malah dijambak dan ditendang oleh Daud.

Dalam keadaan panik, Alfiati lantas mengambil sebuah pedang yang tersimpan di kamar untuk menyelamatkan suaminya. Pedang belum dihunus dari sarungnya, Alfiati langsung mengarahkan sisi tajam ke bagian kiri kepala Daud. Kendati pedang belum sempat dihunus, namun sisi tajam itu berhasil membuat Daud tersungkur dengan bersimbah darah.

Advertisement

Sementara itu, Kapolsek Turi, AKP Robiyanto menjelaskan dugaan sementara Daud hendak melakukan percobaaan perampokan. Namun demikian kini pihaknya masih akan memeriksa dan mendalami motifnya setelah pelaku selsai menjalani perawatan di rumah sakit.

Pasalnya saat ini pelaku masih dirawat di RSUD Sleman karena menderita luka sobek di bagian kepala sebelah kiri.

Polisi pun telah berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah ponsel android, satu buah pisau sangkur, dan pisau dapur. Akibat perbuatan tersebut, pelaku pun terancam pasal 53 jo 365 KUH Pidana. “Maksimal hukuman sembilan tahun penjara. Kalau pasal percobaan dikurangi sepertiga,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif