SOLOPOS.COM - Sejumlah bus sedang antre untuk menunggu penumpang di salah satu blok di Terminal Dhaksinarga. Senin (11/4/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Terminal Dhaksinarga, pengelolaan langsung oleh pusat.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten tidak akan lagi memiliki kewenangan terhadap pengelolaan Terminal Dhaksinarga, di Desa Selang, Wonosari. Kebijakan ini tidak hanya berlaku di Gunungkidul, sebab seluruh terminal dengan tipe A akan dikelola oleh Pemerintah Pusat.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelayanan Teknis Terminal Dhaksinarga Suprapto membenarkan adanya rencana pengambialihan terminal oleh pemerintah. Saat ini proses serah terima sedang berlangsung dan ditargetkan selesai sebelum akhir tahun ini.

Menurut dia, pengambilalihan kewenangan ini diberlakukan berdasarkan pada Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Suprapto mengatakan, jika proses Pelimpahan Kewenangan Personel, Pendanaan sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) sudah selesai dilakukan maka pemkab tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengelola Terminal Selang, sebutan lain dari Dhaksinarga.

“Masih dalam proses dan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terus dilakukan,” kata Suprapto saat dihubungi Harianjogja.com, Senin (11/4/2016).

Dia menjelaskan, pengambilalihan terminal bukan hanya terjadi di Gunungkidul. sebab seluruh terminal dengan tipe A di Indonesia pengelolaanya akan ditangani oleh pemerintah.

“Kita tidak bisa menolak karena ini sudah menjadi kewenangan di pusat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya