Jogja
Selasa, 12 April 2016 - 01:20 WIB

TERMINAL DHAKSINARGA : Kewenangan Terminal Selang Diambil Pusat

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah bus sedang antre untuk menunggu penumpang di salah satu blok di Terminal Dhaksinarga. Senin (11/4/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Terminal Dhaksinarga, pengelolaan langsung oleh pusat.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten tidak akan lagi memiliki kewenangan terhadap pengelolaan Terminal Dhaksinarga, di Desa Selang, Wonosari. Kebijakan ini tidak hanya berlaku di Gunungkidul, sebab seluruh terminal dengan tipe A akan dikelola oleh Pemerintah Pusat.

Advertisement

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelayanan Teknis Terminal Dhaksinarga Suprapto membenarkan adanya rencana pengambialihan terminal oleh pemerintah. Saat ini proses serah terima sedang berlangsung dan ditargetkan selesai sebelum akhir tahun ini.

Menurut dia, pengambilalihan kewenangan ini diberlakukan berdasarkan pada Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Suprapto mengatakan, jika proses Pelimpahan Kewenangan Personel, Pendanaan sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) sudah selesai dilakukan maka pemkab tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengelola Terminal Selang, sebutan lain dari Dhaksinarga.

“Masih dalam proses dan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terus dilakukan,” kata Suprapto saat dihubungi Harianjogja.com, Senin (11/4/2016).

Advertisement

Dia menjelaskan, pengambilalihan terminal bukan hanya terjadi di Gunungkidul. sebab seluruh terminal dengan tipe A di Indonesia pengelolaanya akan ditangani oleh pemerintah.

“Kita tidak bisa menolak karena ini sudah menjadi kewenangan di pusat,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif