Jogja
Selasa, 22 Januari 2013 - 21:00 WIB

Tersangkut Kasus PBB, 15 Kepala Dusun Segera Diperiksa

Redaksi Solopos.com  /  Esdras Ginting  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

KULONPROGO—Kasus penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan Desa Bumirejo yang dilakukan perangkat desa berlanjut dengan upaya penyidik Satreskrim Polres Kulonprogo yang berencana memeriksa 15 kepala dusun di desa itu.

Advertisement

Kanit III (Pitkor) Satreskrim Polres Kulonprogo Inspektur Satu Munarso mengatakan jajarannya telah mengirim surat panggilan kepada para kadus di Bumirejo, Kecamatan Lendah. Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan selaku saksi pada Jumat (25/1), Sabtu (26/1) dan Senin (28/1).

“Pemanggilan itu bertujuan untuk mengambil keterangan tentang berapa uang yang sudah disetorkan kepada tersangka Suparyono. Jadi untuk mengetahui alur uang yang masuk. Kadus itu merupakan pejabat pemungut pajak nanti dalam sehari akan diperiksa lima kadus,” kata Munarso, Selasa (22/1/2013).

Terkait dengan isu yang berkembang di Bumirejo mengenai sebagian kadus juga turut mendapatkan uang PBB dari tersangka Suparyono, Munarso mengatakan polisi belum mengetahui hal tersebut.

Advertisement

Menurut dia, jika memang ada fakta-fakta yang menjurus ke arah itu, tentu polisi akan menetapkan para penikmat sebagai tersangka. Selain memeriksa para kadus, rencananya penyidik juga bakal memanggil YY, kekasih gelap Suparyono yang tinggal di Kebumen, Jawa Tengah.

Dia juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk mengetahui secara jelas aliran uang PBB tersebut. “Rencananya kami juga akan meminta perhitungan kerugian dari BPKP [Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan]. Nanti kami akan kirim surat dan akan ditentukan jadwalnya,” jelas Munarso.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kepala Dusun KORUPSI PBB
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif